Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2026
CITILIVE

Gerai KMP Kota Malang Berpeluang Dibangun Bertingkat, Pemkot Cari Solusi Keterbatasan Lahan

rifamahmudah
  • Juni 29, 2026
  • 2 min read
Gerai KMP Kota Malang Berpeluang Dibangun Bertingkat, Pemkot Cari Solusi Keterbatasan Lahan

CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka peluang pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) dengan konsep bangunan bertingkat sebagai solusi atas keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Opsi tersebut dinilai lebih realistis dibanding tetap memaksakan kebutuhan lahan seluas 1.000 meter persegi di setiap kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan Pemkot siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat selama lokasi pembangunan tidak berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami mengikuti saja. Yang penting nanti lahannya bukan RTH. Kami mengikuti saja nanti,” ujar Eko, Senin (29/6/2026). Menurut Eko, konsep bangunan vertikal menjadi alternatif yang memungkinkan diterapkan di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Klojen yang memiliki keterbatasan lahan.

“Bisa saja dibangun di lahan yang lebih kecil dengan bangunan bertingkat. Tinggal disesuaikan dengan kebutuhan, karena di kawasan kota mencari lahan 1.000 meter persegi memang cukup sulit,” katanya.

Meski demikian, Eko menegaskan pembangunan fisik Gerai KMP bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang. Pelaksanaan konstruksi akan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Yang mengerjakan pembangunan tetap dari Kodim, bukan dari Pemkot Malang,” jelasnya.

Terkait usulan pemanfaatan sejumlah bidang lahan yang berstatus RTH untuk pembangunan Gerai KMP, Eko menyebut hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Sejumlah usulan perubahan status lahan telah diajukan dan saat ini masih dalam proses pembahasan.

“Sampai hari ini masih proses pengajuan sejumlah lahan RTH ke pemerintah pusat. Kami masih menunggu keputusan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan agar pembangunan Gerai KMP tidak diterapkan secara kaku dengan syarat lahan seluas 1.000 meter persegi, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan ruang.

Baca Juga:  Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan UKT Maba Jalur SNBP

Menurutnya, hasil konsultasi dengan Kementerian Koperasi membuka peluang pembangunan gerai di atas lahan sekitar 250 meter persegi dengan konsep bangunan vertikal hingga empat lantai.

Namun demikian, Amithya mengingatkan desain bangunan harus memperhatikan aspek aksesibilitas bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.

“Kalau ada lansia dan sebagainya tentu sulit. Artinya pirantinya harus detail dalam spesifikasi bangunannya nanti,” katanya.

Di sisi lain, Amithya menegaskan pemerintah pusat seharusnya tidak menyetujui usulan pembangunan apabila lokasi yang diajukan berada di kawasan RTH maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, perubahan fungsi lahan harus tetap mempertimbangkan keseimbangan tata ruang Kota Malang.

Program Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari penguatan koperasi di tingkat kelurahan. Pemkot Malang berharap konsep pembangunan yang lebih fleksibel dapat menjadi solusi agar program tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *