Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/06/2026
CITILIVE

Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap RUU Perampasan Aset

rifamahmudah
  • Juni 18, 2026
  • 2 min read
Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap RUU Perampasan Aset

CITILIVE,MALANG – Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyusul munculnya aspirasi mahasiswa yang turut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dalam aksi unjuk rasa di Kota Malang, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dito, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset sejalan dengan sikap Partai NasDem dan PSI di tingkat nasional yang mendorong regulasi tersebut masuk dalam prioritas legislasi nasional.

“Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang dengan tegas mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini penting sebagai langkah mitigasi dalam pencegahan maupun penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, Dito menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut tetap harus mengedepankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menilai keberadaan UU Perampasan Aset akan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku korupsi karena tidak hanya berfokus pada sanksi pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset hasil kejahatan.

“Ketika UU Perampasan Aset diberlakukan, tentu akan menjadi peringatan bagi siapa pun agar berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat,” katanya.

Menurut Dito, keberadaan regulasi tersebut juga penting untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang saat ini menjadi perhatian publik dan membutuhkan tata kelola yang transparan serta akuntabel.

Baca Juga:  Program KNEKS, Upaya Peningkatan Literasi Masyarakat Tentang Ekonomi Syariah

Selain mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset, Dito juga menilai sejumlah program nasional perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran. Evaluasi tidak hanya menyangkut aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga tata kelola, pengawasan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Ia berharap setiap program yang didanai melalui APBN dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, pelaku usaha kecil, dan komunitas masyarakat.

“Program yang menggunakan anggaran negara harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dito menambahkan, pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *