Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/06/2026
CITILIVE

Velodrome Malang Terkendala Status Aset, Pemkot Dorong Kerja Sama dengan Pemprov untuk Percepat Perbaikan

rifamahmudah
  • Juni 18, 2026
  • 2 min read
Velodrome Malang Terkendala Status Aset, Pemkot Dorong Kerja Sama dengan Pemprov untuk Percepat Perbaikan

CITILIVE,MALANG – Upaya perbaikan Velodrome Kota Malang masih terkendala persoalan status aset yang melibatkan dua instansi pemerintah. Untuk mempercepat penanganan fasilitas olahraga tersebut, Pemerintah Kota Malang kini mendorong skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan pembahasan penyelesaian persoalan Velodrome terus dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), DPRD Kota Malang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Permasalahan ini sudah kami koordinasikan bersama BKAD, Komisi B DPRD Kota Malang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami berharap ada solusi jangka pendek yang dapat segera dijalankan,” ujar Baihaqi, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran aset, lahan Velodrome tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Malang dengan status hak pakai. Sementara bangunan Velodrome merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

Kondisi tersebut menyebabkan perbaikan fasilitas tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Pemkot Malang karena tidak memiliki kewenangan terhadap bangunan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga harus melalui proses perencanaan dan penganggaran sebelum melaksanakan rehabilitasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Malang mengusulkan skema PKS agar kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan dapat diatur secara jelas sehingga perbaikan tidak terus tertunda.

Menurut Baihaqi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat pembahasan solusi yang memungkinkan segera direalisasikan.

“Gedung merupakan aset pemerintah provinsi sehingga pemeliharaannya menjadi kewenangan provinsi. Karena itu PKS menjadi langkah yang paling memungkinkan untuk mempercepat penanganan,” katanya.

Perbaikan Velodrome dinilai semakin mendesak mengingat fasilitas tersebut menjadi sarana pembinaan atlet balap sepeda Kota Malang. Keberadaannya juga diproyeksikan mendukung persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa, Aktivis, Praktisi Kompak Deklarasikan Tolak RUU Kejaksaan yang Dinilai Perburuk Sistem Hukum

Saat ini sejumlah bagian Velodrome dilaporkan membutuhkan penanganan, mulai dari kondisi lintasan balap, kebocoran atap, hingga optimalisasi area tengah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selain skema PKS, opsi hibah aset juga sempat dibahas sebagai solusi permanen. Namun mekanisme tersebut diperkirakan membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang sehingga belum dapat menjawab kebutuhan perbaikan dalam waktu dekat.

Pemkot Malang berharap kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terealisasi sehingga rehabilitasi Velodrome dapat dilakukan dan fasilitas olahraga tersebut kembali optimal untuk mendukung pembinaan atlet maupun kegiatan olahraga masyarakat. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *