Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
12/06/2026
CITILIVE

Ruang Pemeriksaan Digital Diresmikan, Polres Malang Rekam Seluruh Proses BAP untuk Perkuat Pembuktian

rifamahmudah
  • Juni 12, 2026
  • 2 min read
Ruang Pemeriksaan Digital Diresmikan, Polres Malang Rekam Seluruh Proses BAP untuk Perkuat Pembuktian

CITILIVE,MALANG – Polres Malang kini memiliki ruang pemeriksaan khusus berbasis audio visual yang diberi nama Prawira Hirya 49. Fasilitas baru tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (12/6/2026), sebagai upaya meningkatkan profesionalisme penyidikan dan memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kehadiran ruang pemeriksaan khusus tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transparansi dalam proses pemeriksaan perkara.

“Dengan diresmikannya ruang pemeriksaan Prawira Hirya ini, harapannya bisa membuat terang suatu perkara,” ujar AKBP Taat saat peresmian.

Ia menjelaskan, selama ini proses pemeriksaan kerap dilakukan di meja kerja penyidik karena keterbatasan ruang khusus pemeriksaan. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, sehingga Polres Malang menghadirkan ruang pemeriksaan yang dilengkapi perangkat perekam audio dan video.

“Selama ini pemeriksaan sering dilakukan di meja kerja. Sekarang kami memiliki ruang khusus yang dilengkapi perekaman gambar dan suara sehingga proses pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Menurut Taat, dokumentasi audio visual tersebut dapat menjadi alat pendukung penting apabila terdapat perubahan keterangan dari tersangka maupun saksi saat proses persidangan berlangsung.

Karena itu, seluruh rekaman pemeriksaan akan disimpan dalam jangka waktu tertentu dengan dukungan kapasitas penyimpanan yang memadai.

“Rekaman harus tersimpan dalam batas waktu yang cukup panjang. Ketika dibutuhkan untuk kepentingan hukum, video tersebut bisa diajukan sebagai bagian dari dokumentasi proses pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres juga menginstruksikan agar seluruh proses pemeriksaan perkara di Satreskrim Polres Malang dilakukan di ruang Prawira Hirya, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kapasitas ruang yang sudah penuh.

“Ini bagian dari disiplin kerja yang harus dijalankan. Semoga ruang pemeriksaan Prawira Hirya semakin meningkatkan profesionalisme dalam mengemban tugas dan amanah penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Malang Sambut Obor Porprov IX Jatim 2025, Serukan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan keberadaan ruang pemeriksaan tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan sistem hukum dan kebutuhan pelayanan yang lebih transparan.

Menurut Hafiz, ruang pemeriksaan yang dilengkapi sistem perekaman memungkinkan proses pendampingan hukum berjalan lebih optimal karena seluruh tahapan pemeriksaan terdokumentasi dengan jelas.

“Kuasa hukum dapat mendampingi proses pemeriksaan di ruang ini. Karena seluruh proses terekam, tentu menjadi lebih transparan dan informatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, nama Prawira Hirya memiliki makna filosofis sebagai “Perwira Bercahaya”. Nama tersebut sekaligus menjadi identitas angkatan Akpol 2018.

“Prawira Hirya berarti perwira yang bercahaya. Cahaya itu diharapkan mampu menerangi setiap proses penegakan hukum sehingga menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Hafiz.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *