UM Perkuat Penanganan Kekerasan, Satgas di 11 Fakultas Didorong Respons Kasus Sejak Awal
SMARTLIVE,MALANG — Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Malang, kepolisian, serta perguruan tinggi lain. Penguatan ini salah satunya dilakukan melalui kerja sama antara Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UM dengan Dinas Sosial Kota Malang. Kerja sama tersebut dibahas dalam Workshop PPK dan penandatanganan naskah kerja sama di Ruang Sidang Rektor, Graha Rektorat UM, Kamis (24/9/2026).
Ketua Satgas PPK UM Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd. mengatakan, penguatan sistem tidak hanya diarahkan untuk merespons laporan yang sudah masuk, tetapi juga mendorong pencegahan secara proaktif di lingkungan kampus. “Ketika ada laporan, kami selalu merespons. Tetapi ketika belum ada laporan, bukan berarti kita tidak perlu melakukan upaya pencegahan. Pada kasus tertentu, kita juga harus proaktif mencari informasi agar persoalan dapat ditangani sejak awal,” kata Eddy.
Satgas PPK UM saat ini beranggotakan 11 orang yang terdiri dari tujuh dosen, dua tenaga kependidikan, dan dua mahasiswa. Tim tersebut menangani laporan yang masuk melalui kanal pengaduan PPK. Dalam penanganan laporan, Satgas tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan satu pihak. Pelapor dan pihak yang dilaporkan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, kemudian satgas mencari saksi serta bukti pendukung sebelum menentukan tindak lanjut.
UM juga mendorong penguatan penanganan di tingkat unit. Satgas PPK yang berada di 11 fakultas dan Sekolah Pascasarjana diminta aktif melakukan respons awal terhadap persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing. Menurut Eddy, pola tersebut dapat mempercepat penanganan sebelum sebuah kasus membutuhkan tindak lanjut di tingkat universitas. “Ketika sejak awal ada suatu kasus, dapat ditangani terlebih dahulu di unit masing-masing, kemudian apabila diperlukan dapat dilanjutkan kepada Satgas PPK universitas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain Dinas Sosial Kota Malang, penguatan kapasitas Satgas PPK UM juga melibatkan Polres Kota Malang, Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta Satgas PPK Universitas Brawijaya (UB). Satgas PPK UB turut membagikan praktik penanganan kekerasan dalam sesi best practice. Materi tersebut menjadi referensi bagi UM untuk memperkuat strategi pencegahan, mekanisme penanganan, dan sistem pendampingan bagi pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan.
Eddy mengatakan dukungan pimpinan universitas menjadi faktor penting dalam pelaksanaan tugas Satgas PPK, terutama dalam menangani laporan yang melibatkan mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan. “Kami bersyukur karena komitmen pimpinan UM sangat tinggi dalam memberikan dukungan kepada Satgas PPK. Dukungan tersebut penting agar berbagai persoalan yang menyangkut dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa dapat ditangani dengan baik,” katanya.
Dengan penguatan koordinasi lintas lembaga dan satgas di tingkat fakultas, UM menargetkan respons terhadap persoalan kekerasan tidak berhenti pada mekanisme pengaduan, tetapi dapat dilakukan sejak potensi masalah mulai teridentifikasi. (Shin)
