Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
SMARTLIVE

TENAGA FUNGSIONAL DILATIH TEKNIS KARYA ILMIAH

TyaC
  • Maret 1, 2023
  • 2 min read
TENAGA FUNGSIONAL DILATIH TEKNIS KARYA ILMIAH

SMARTLIVE – Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengadakan kegiatan Pelatihan Teknis Karya Tulis Ilmiah kali kedua bagi tenaga kependidikan atau fungdionsl di lingkungan UIN Maliki Malang, Senin (27/2).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan LPM gedung Rektorat lt. 4 itu diikuti oleh seluruh Tenaga fungsional UIN Maliki Malang guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menulis karya ilmiah.

TENAGA FUNGSIONAL DILATIH TEKNIS KARYA ILMIAH

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA ini diikuti oleh 30 peserta tenaga fungsional. Dalam sambutannya, Prof. ZainUddin menilai bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi menulis karya ilmiah bagi tenaga fungsional ini memang sangat di butuhkan di UIN Maliki Malang. Apa lagi kampus ini sudah menuju kampus unggul bereputasi internasional.
Menurut UIN Malik Ibrahim Malang sebagai pelayan akademik, sudah sepatutnya para tenaga kependidikan atau ASN fungsional diberikan kesempatan untuk melakukan riset ataupun penelitian untuk meningkatkan skil dan wawasannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Saya berterimakasih sekali kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat atau pusdiklat tenaga Administrasi bapak Syafi’I telah bekerjasama dengan UIN Malang untuk mengadakan pelatihan menulis ini,” paparnya.

Baca juga : Seluruh Dosen Terkait Kedokteran Temu Ilmiah dalam Acara AFKNI

TENAGA FUNGSIONAL DILATIH TEKNIS KARYA ILMIAH

Masih kata Rektor, bahwa Ini kegiatan yang sangat baik sekali untuk memberikan pelatihan menulis karya ilmiah bagi para pegawai ASN fungsional, dan saya berharap kegiatan ini bisa diikuti secara serius agar apa yang diharapkan bisa tercapai. “Karena tidak semua tenaga fungsional di kampus mendapatkan pelatihan seperti ini, dan kesempatan ini harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, kata dosen pengampuh mata kuliah filsafat dan pemikiran Islam ini bahwa tenaga kependidikan yang berstatus ASN untuk persyaratan kenaikan jabatan dan jenjang karir tidak ada aturan untuk menulis karya ilmiah. Akan tetapi, saat ini aturan tersebut sudah mulai diberlakukan. “Regulasi terbaru pejabat fungsional diharuskan memiliki karya ilmiah, jika tidak dipenuhi maka tenaga fungsional tidak bisa mengajukan kenaikan jabatan,” pungkasnya.