Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
SMARTLIVE

Pendaftaran Program KIP-Kuliah Tahap II UIN Malang Dibuka, Cek Persyaratannya di sini!

Deviwulandari
  • September 4, 2023
  • 3 min read
Pendaftaran Program KIP-Kuliah Tahap II UIN Malang Dibuka, Cek Persyaratannya di sini!

SMARTLIVE – Moch Nizar Asyrofi sebagai analis manajemen beasiswa UIN Malang menyatakan bahwa KIP-Kuliah merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) bagi mahasiswa baru yang mana lanjutan dari program pemerintah yaitu PIP bagi siswa sekolah menengah.

“Kuotanya tergantung dari pusat dan tidak tertarget, hanya saja harus memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa masuk.” ujar Nizar.

UIN Maliki Malang adalah salah satu dari sekian Perguruan Tinggi yang mengikuti program ini. Untuk itu, pendaftaran penerima pengganti KIP-Kuliah tahun 2023 dibuka kembali. Untuk mengetahui detail persyaratannya, simak artikel ini sampai habis ya!

Persyaratan dan Ketentuan Umum Program KIP-Kuliah 2023

KIP-Kuliah

A. Ketentuan Umum Peserta Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2023

  1. Memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Kelurga Sejahtera (KKS), atau kartu Jakarta pintar (KJP); dan apabila tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar dengan memenuhi persyaratan bahwa memiliki penghasilan kotor gabungan orangtua/wali dengan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal per-orang Rp. 750.000.00 ( Tujuh ratus lima puluh ribu) dalam satu bulan dibuktikan dengan surat pernyataan penghasilan dari Kelurahan setempat; atau bisa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  2. Pendidikan orangtua/wali setinggi tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  3. Merupakan mahasiswa baru tahun 2023 yang aktif studi pada semester ganjil tahun akdemik 2023/2024;
  4. tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan dana pendidikan dari pihak internal atau eksternal Universital Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2023;

Baca juga: Seleksi Pengganti Penerima Program KIP-Kuliah UIN Malang Dibuka, Cek Persyaratannya!

B. Waktu pelaksanaan

Pendaftaran online: 1-7 September 2023

Sekeksi Dokumen: 08- 10 september 2023

Baca Juga:  USU & Gojek Dukung Mahasiswa Tanggap Digitalisasi

Verifikasi: 11-20 September 2023

Pengumuman: 22 September 2023

C. Prosedur Pengajuan

  1. Melakukan Pendaftaran Online melalui aplikasi pendaftaran beasiswa pada link https://kemahasiswaan.uin.malang.ac.id/beasiswa
  2. Melakukan uploud dokumen pendaftaran:

a. Kartu peserta seleksi Ujian Masuk pada salah satu jalur masuk Penerimaan Mahasiswsa Baru (PMB) di tahun 2023

b. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

d. Surat Pernyataan aktif studi pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan dana pendidikan dari pihak internal atau eksternal UIN Malik Ibrahim Malang pada tahun 2023 (format terlampir);

e. Kartu keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga

f. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu jakarta Pintar (KJP), dan apabila tidak mampu memenuhi sebagaimana persyartan dimaksud maka peserta wjib memeiliki Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dan Surat Penghasilan Orangtua/Slip Gaji yang diterbitkan oleh kantor Kelurahan/Desa (mohon dijadikan satu file).

g. Foto rumah yang terdiri dari foto depan rumah, foto ruang tengah, foto dapur dan foto pendaftar bersama orangtua/wali ( mohon semua foto berwarna dan dijadikan satu file pdf).

D. Mekanisme Seleksi

  1. Panitia melakukan pengecekan data online pendaftar dan kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;
  2. Panitia memilah data pendaftar yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga sejahtera (KKS), atau Kartu jakarta Pintar (JKP), atau Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Penghasilan/Slip gaji;
  3. Panitia akan mengadakan kegiatan verifikasi lapangan kepada calon penerimatentang kondisi atau keadaan yang sebernarnya dan kegiatan dimaksud bersifat sampling tidak keseluruhan calon penerima;
  4. Ketetepan hasil seleksi dari panitia merupakan keputusan akhir dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga:  Kebudayaan Afrika Ikut Andil Dalam Masuknya Islam di Indonesia

Nah itulah dia seluruh persyaratan pendaftaran seleksi penerima kip-kuliah tahap II UIN Maliki Malang, untuk lebih jelasnya Anda dapat langsung mengakses laman web berikut ini https://kemahasiswaan.uin-malang.ac.id/