Komisi A Bahas Pendirian Fakultas Ushuluddin dan Beasiswa International Students
SMARTLIVE – Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship mendapat perhatian khusus dalam sidang komisi yang digelar pada Minggu (25/6/2023). Ketua, sekretaris, dan anggota Komisi A hadir dalam acara tersebut.
Sidang komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pentingnya memperhatikan unsur prestasi mahasiswa asing baik secara akademik maupun non-akademik sebagai syarat penerimaan beasiswa. Komisi juga menekankan hak dan kewajiban mahasiswa asing di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, termasuk kewajiban mereka untuk mengikuti program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) dan lulus ujian Bahasa Indonesia serta penulisan akademik yang berlaku di Indonesia.
Dalam perumusan kebijakan ini, Komisi A juga menyampaikan pentingnya mempertimbangkan anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan reputasi internasional universitas dan menghindari penggunaan anggaran PNBP secara terus-menerus.
Baca juga : Sidang Pleno dan Paripurna UIN Malang Bahas Kebijakan dan Regulasi Terbaru
Selain itu, Komisi A juga merumuskan pedoman kode etik dan tata tertib mahasiswa dengan lima rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi perbaikan penulisan ejaan tulisan yang ada, penekanan pada prestasi sebelum penghargaan dalam penulisan redaksi pada pasal 4 ayat 6, penataan urutan hak sebelum kewajiban, dan penambahan unsur mengenai menjaga etika akademik dalam pasal 5 kewajiban mahasiswa, seperti pencegahan plagiarisme dan peningkatan profesionalisme.
Dalam pembahasan Panduan Visiting Scholar/Professor, Komisi A juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan panduan untuk visiting scholar/professor yang datang dari dalam negeri dan luar negeri. Pemetaan negara-negara luar negeri akan disesuaikan dengan keilmuan dosen-dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengelolaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab Program Magister UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang akan dikelola secara proporsional berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi. Komisi juga menekankan pentingnya melengkapi panduan ini dengan ketentuan-ketentuan yang diperlukan serta memastikan aksesnya tersedia untuk semua dosen secara transparan. Skema proses pendaftaran dan penilaian dosen untuk mengikuti program ini juga harus memenuhi standar kualitas output guna meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) masing-masing dosen. Semua panduan ini didasarkan pada visi, misi, dan tujuan universitas.
Selain itu, anggota Komisi A juga memberikan pertimbangan penting terkait Naskah Akademik Pendirian Fakultas Ushuluddin/Dirasah Islamiyah. Usulan pengajuan Fakultas Ushuluddin disepakati sebagai bagian dari kelengkapan status Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam penilaian Kementerian Agama RI. Nama Fakultas yang disepakati adalah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUSDA). Komisi merekomendasikan penambahan penguatan pada naskah mengenai fokus pada nama baru ini (FUSDA) serta perbaikan penjelasan analisis SWOT yang lebih jelas dalam hal penempatan masing-masing bagian. Identifikasi kembali kekuatan-kekuatan dalam analisis SWOT juga menjadi bagian penting dari rekomendasi tersebut. Terakhir, Komisi A juga merekomendasikan penambahan program studi teknologi penyiaran Islam dalam Fakultas baru ini.
Demikianlah berita mengenai Perumusan Kebijakan Komisi A Bidang Pendidikan, Pengajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tentang Pembahasan dan Pemberian Pertimbangan Naskah Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa International Students Scholarship serta berbagai rekomendasi penting yang dihasilkan dalam sidang komisi tersebut. “Semoga kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan reputasi internasional Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang,” pungkasnya.
1 Comment
Saved as a favorite, I really like your site!
Comments are closed.