Dr M Nur Yasin Mengundurkan Diri, Bacarek UIN Maliki Malang Hanya 6 Orang
KAMPUS, Malangpost.id – Sebentar lagi pesta demokrasi pemilihan Rektor baru UIN Maliki Malang akan dilaksanakan. Namun, salah satu Bakal Calon Rektor (Bacarek), Dr. Mohammad Nur Yasin, S.H., M.Ag mengundurkan diri, karena sakit.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui persis, sakit yang dideritanya.
Seperti diketahui, terpilih tujuh bacarek UIN Maliki Malang. Dengan pengunduran diri Nur Yasin, Bacarek periode 2021 – 2025 diikuti hanya enam orang
Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof. Dr. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, ketika dihubungi mengaku tidak tahu menahu penyakit yang dideritanya.
Menurut Muhtadi, surat pengunduran diri yang ditulis Nur Yasin hanya mengungkapkan padatnya jadwal therapy yang harus dijalaninya.
Surat yang baru diterima hari ini, Selasa ( 20/4/2021) pukul 11.30 WIB yang ditujukan untuk Senat UIN Maliki Malang tersebut tidak dijelaskan penyakit yang dideritanya.
Seperti dikatakan, Nur Yasin hanya menuliskan semakin padatnya jadwal therapy yang sedang dijalaninya.
“Beliau terapi selama 28 hari,” jelas Muhtadi.
Selain mengirimkan surat, otomatis Nur Yasin pun tidak hadir dalam rapat senat.
Selain Nur Yasin, Prof Asmaul Salan juga berhalangan hadir dalam Rapat Senat, kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Seperti diketahui, Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, menyelenggarakan Rapat Senat guna membahas gelaran Pemilihan Rektor (Pilrek) UIN Maliki Malang periode 2021 – 2025 di ruang Rapat Senat, Gedung Dr. (HC) Ir. H. Soekarno Lantai 4.
Baca juga : Pemilihan Dekan Fakultas Teknik UB, Terapkan Sistem Walk-In, Drive-Thru, dan E-Vote
Rapat senat tersebut memutuskan, antara lain tata tertib, jadwal serta agenda pilrek.
Agenda terdekat, Senat UIN Maliki Malang akan menyelenggarakaan Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) Bacarek, pada hari Rabu (21/04).
Muhtadi Ridwan, menjelaskan, dalam PKD setiap Bacarek diminta menulis kualifikasi dirinya masing – masing berdasarkan enam poin pertimbangan dihadapan senat UIN Maliki Malang.
Keenam poin tersebut mencakup deskripsi visi misi setiap calon, moralitas – integritas diri, pengalaman memimpin di perguruan tinggi ataupun lembaga lain, kemampuan manajerial, kompetensi akademik, dan kemampuan membangun kerjasama internasional dan nasional.
Dalam proses ini, Bacarek diberi waktu 60 menit dulanjutkan dengan pembahasan terhadap penilaian kualitatif bacarek
“Menulis satu jam, jeda satu jam,” tutur Muhtadi