Wahyu Hidayat Jaga Konsistensi Tata Kelola Hukum, Kota Malang Raih Nilai Sempurna JDIH
CITILIVE— Komitmen Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali mendapat pengakuan. Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Malang meraih predikat terbaik pertama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 dengan predikat AA dan nilai sempurna 100.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi Pemkot Malang dalam membangun tata kelola hukum yang terbuka, terdokumentasi, dan dapat diakses masyarakat.
Penghargaan JDIH tersebut diserahkan bersamaan dengan Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dalam apel pagi Pemerintah Kota Malang.
Bagi Wahyu, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif. Nilai sempurna yang diraih Kota Malang menjadi dorongan untuk memastikan pengelolaan produk hukum daerah terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena Kota Malang menjadi yang terbaik pertama dengan nilai AA, nilainya 100, bulat 100. Ini terkait dengan JDIH. Selama ini keterbukaan terkait dokumentasi hukum selalu kita laksanakan dan dari tahun ke tahun terus kita pertahankan,” ujar Wahyu, Senin (14/9/2026).
Mempertahankan prestasi, menurut Wahyu, justru menjadi tantangan tersendiri. Sebab, capaian tersebut tidak hanya berbicara mengenai keberhasilan memperoleh penghargaan, tetapi juga konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan hukum dari waktu ke waktu.
Ia menyebut capaian serupa sebelumnya juga pernah diterima Pemkot Malang. Penghargaan tersebut bahkan pernah diserahkan langsung oleh Menteri Hukum.
“Memang mempertahankan prestasi itu sulit, tetapi Alhamdulillah kita kembali mendapatkan apresiasi dan penilaian yang baik,” katanya.
Wahyu menilai keberhasilan JDIH harus diterjemahkan lebih jauh dalam bentuk keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Produk-produk hukum daerah, kata dia, harus terdokumentasi dengan baik sekaligus mudah ditemukan dan dipahami oleh masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini kita lakukan memang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan terhadap produk-produk hukum serta implementasi hukum yang ada di Kota Malang,” tegasnya.
Bukan Sekadar Penghargaan
Wahyu tidak ingin capaian tersebut berhenti sebagai catatan prestasi pemerintah daerah. Ia justru meminta penghargaan JDIH dan IRH menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di lingkungan Pemkot Malang.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, kelengkapan dokumentasi produk hukum, serta ketersediaan data yang akurat dan informatif harus terus diperkuat.
Hal tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan sebuah regulasi, tetapi juga dapat memperoleh informasi mengenai aturan yang berlaku dan implementasinya.

“Jangan sampai penghargaan ini hanya menjadi catatan prestasi. Justru ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tegas Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya melihat kebermanfaatan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap aturan yang dibuat pemerintah daerah harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat, dan dapat diterapkan secara efektif.
Dalam konteks tersebut, Wahyu mendorong peningkatan literasi hukum masyarakat. Sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi perlu diperluas agar keterbukaan informasi hukum tidak hanya menjadi sistem internal pemerintahan.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Wahyu pun mengapresiasi kinerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta seluruh ASN yang turut berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita jaga dan pertahankan,” ujarnya.
Bagi Wahyu, nilai sempurna 100 JDIH bukan menjadi titik akhir. Capaian tersebut justru menjadi tolok ukur untuk menjaga konsistensi pembenahan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan kebijakan dan regulasi yang dihasilkan Pemkot Malang semakin terbuka, berkualitas, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapan saya, apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten,” pungkasnya.
