Wahyu Hidayat Andalkan Ngalam Seger dan Ngalam Rijik untuk Tekan Emisi Kota Malang
CITILIVE,MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memperkuat upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik. Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, pengembangan TPS 3R, hingga bank sampah menjadi bagian dari langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Malang untuk mendukung pembangunan rendah karbon. Komitmen tersebut disampaikan Wahyu saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Wahyu mengatakan, program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca. “Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wahyu.

Salah satu fokus yang dilakukan Pemkot Malang adalah pengelolaan sampah. Upaya tersebut mencakup pengurangan emisi dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang serta pengurangan sampah dari sumber melalui TPS 3R dan bank sampah. Pemkot Malang juga telah melakukan inventarisasi gas rumah kaca untuk mengidentifikasi sumber emisi. Data tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperkuat langkah pengurangan emisi sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
Menurut Wahyu, berbagai upaya tersebut akan terus disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat agar program lingkungan di Kota Malang memberikan dampak yang lebih luas. “Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wahyu menyampaikan komitmen tersebut dalam forum yang membahas tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, inventarisasi gas rumah kaca, dan Sistem Registri. Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dari wilayah Sumatera dan Jawa bersama perangkat daerah terkait. Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong memperkuat kapasitas dalam menjalankan kebijakan pembangunan rendah karbon dan pengendalian perubahan iklim. (Shin)
