Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/10/2024
CITILIVE

Universitas Brawijaya Tegaskan Komitmen Cegah Gratifikasi

Selli
  • September 13, 2024
  • 2 min read
Universitas Brawijaya Tegaskan Komitmen Cegah Gratifikasi

CITILIVEUniversitas Brawijaya menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi gratifikasi di kalangan civitas akademika dengan mengadakan sosialisasi dan deklarasi bertema “Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri” (PIEPTN).

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, SSi MSi PhD, di Kota Malang, Rabu, menyatakan bahwa pola pikir merupakan faktor utama munculnya masalah gratifikasi, yang dapat mengancam integritas di dunia pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan layanan yang baik, bersih, dan transparan di perguruan tinggi, karena jika cara berpikir tidak diperbaiki, masalah ini bisa berkembang menjadi budaya,” ungkap Prof. Widodo.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari direktorat dan dekan Universitas Brawijaya. Pada kesempatan itu, seluruh direktorat dan dekan menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari komitmen PEIPTN.

Dilansir dari Antara News, direktorat dan dekan diharapkan dapat memperkuat kebijakan di lingkungan kerja masing-masing, guna membangun budaya anti gratifikasi dengan menggunakan parameter yang telah ditetapkan oleh Satuan Reformasi Birokrasi kampus. Langkah ini melibatkan tahap pembinaan, perubahan pola pikir, serta penciptaan budaya bersih dalam pelayanan kampus.

“Setiap fakultas akan memiliki zona integritas, dan nantinya setiap unit akan dinilai berdasarkan ekosistem tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, Prof. Widodo mengakui bahwa membangun ekosistem anti gratifikasi bukanlah tugas yang mudah, karena memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen kampus, termasuk mahasiswa.

“Contohnya, saat mahasiswa lulus dan merasa senang, ada kemungkinan mereka memberikan bingkisan kepada dosen. Oleh karena itu, kesadaran harus dibangun dari kedua belah pihak,” tambahnya.

Selain itu, sosialisasi dan deklarasi ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus.

“Budaya ini harus diterapkan secara terus-menerus. Jika hanya dilakukan sekali, tidak akan terbentuk dengan baik,” tutupnya.