Uji Coba Jalur Satu Arah di Jalan Kahuripan Malang Dimulai Hari Ini, Pengendara Diminta Ikuti Arahan Petugas

CITILIVE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kahuripan mulai hari ini. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penerapan jalur satu arah, menggantikan sistem empat lajur dua arah yang sebelumnya berlaku di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari Forum Lalu Lintas Kota Malang, yang merekomendasikan adanya rekayasa untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan berkendara.
“Selama ini Jalan Kahuripan padat karena statusnya empat lajur dua arah. Hari ini kami mulai uji coba penerapan satu arah sebagai solusi atas persoalan tersebut. Ini masih dalam tahap percobaan dan akan terus kami evaluasi,” jelas Widjaja.

Skema Rekayasa Lalu LintasDalam uji coba ini, Jalan Kahuripan diberlakukan satu arah dari barat ke timur menuju Balai Kota Malang. Sebelumnya, jalan ini merupakan jalur dua arah.
Perubahan arus lalu lintas juga berlaku di beberapa ruas jalan lainnya:
• Jalan Tumapel: Kini diberlakukan satu arah dari timur ke barat.
• Jalan Brawijaya: Diberlakukan satu arah dari selatan ke utara.
• Jalan Majapahit: Pengendara dari arah ini dapat belok kanan menuju Jalan Tumapel, Jalan Brawijaya, dan Jalan Kahuripan.
Dengan perubahan ini, pengendara dari arah Jalan Kahuripan yang hendak menuju Pasar Splendid harus mengikuti rute baru, yakni lurus menuju Jalan Tugu, melakukan putar balik di Alun-Alun Tugu, selanjutnya mengarah ke Jalan Majapahit, dan berbelok ke Jalan Tumapel.
Penertiban Parkir dan Sosialisasi
Dishub Kota Malang juga melakukan penertiban parkir di sepanjang Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang parkir di area Pasar Splendid, Jalan Tumapel, maupun Jalan Brawijaya akan diatur untuk berada di sisi kiri jalan, sesuai ketentuan. Sosialisasi mengenai perubahan ini telah disampaikan kepada juru parkir dan pedagang setempat.
Masa Uji Coba dan Evaluasi
Uji coba rekayasa lalu lintas ini direncanakan berlangsung selama satu bulan, yang kemudian akan dievaluasi untuk menentukan apakah rekayasa ini akan diterapkan secara permanen. “Estimasi kami, uji coba ini akan berjalan satu bulan. Berdasarkan pengamatan awal, kami menilai rekayasa ini tidak akan serumit saat penataan lalu lintas di Kayutangan,” ujar Widjaja.
Salah satu warga, Ahmad (35), yang setiap hari melintasi kawasan Kahuripan, mengaku cukup kaget dengan perubahan arus. Namun ia mendukung upaya pemerintah sepanjang bertujuan untuk mengurangi kemacetan. “Memang awalnya agak bingung karena belum terbiasa, apalagi kita harus mutar jauh kalau mau ke pasar. Tapi kalau ini bisa bikin jalan lancar, ya kami ikut saja,” ujarnya.
Pengguna jalan lainnya, Tania (28), berharap Dishub memberikan petunjuk jalan yang jelas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan. “Semoga papan penunjuknya diperbanyak, supaya yang dari luar kota juga paham arah barunya,” kata dia.
Uji coba sistem satu arah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap kemacetan di pusat kota Malang, terutama di kawasan yang menjadi simpul aktivitas ekonomi dan perkantoran seperti Jalan Kahuripan. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan selama masa uji coba berlangsung. (Ab)