Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/04/2026
CITILIVE

Tidak Mau Jadi Formalitas, DPRD Kota Malang Desak Eksekusi Cepat Usai 3 Perda Disahkan

rifamahmudah
  • April 15, 2026
  • 2 min read
Tidak Mau Jadi Formalitas, DPRD Kota Malang Desak Eksekusi Cepat Usai 3 Perda Disahkan

CITILIVE,MALANG – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera mengeksekusi tiga Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan. Dewan menegaskan, regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi harus langsung berdampak nyata di lapangan.

Dorongan itu disampaikan usai rapat paripurna pengesahan tiga ranperda strategis, salah satunya terkait penyelenggaraan perparkiran dan pemajuan kebudayaan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempercepat implementasi teknis, terutama pada sektor parkir yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Perda sudah disahkan, jangan sampai berhenti di atas kertas. Harus langsung ada penataan di lapangan,” tegasnya, Selasa (14/4).

Penataan parkir menjadi prioritas utama. DPRD meminta Pemkot segera melakukan pendataan titik parkir, penertiban juru parkir, serta memastikan seluruh retribusi masuk ke kas daerah secara resmi.

Selain itu, aspek pelayanan juga menjadi perhatian. Masyarakat dinilai harus mendapatkan jaminan keamanan kendaraan sebagai konsekuensi dari retribusi yang dibayarkan.

Tak hanya sektor parkir, implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan juga didorong segera berjalan. DPRD meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret seperti pendataan pelaku seni, penyusunan kalender event budaya, hingga dukungan pembiayaan bagi komunitas.

“Budaya tidak cukup dilindungi lewat aturan, tapi harus dihidupkan melalui program nyata,” ujar salah satu anggota dewan.

DPRD juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan aturan turunan, seperti peraturan wali kota (perwal), agar perda yang telah disahkan memiliki dasar operasional yang jelas.

Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai krusial agar implementasi tidak berjalan parsial dan tumpang tindih.

Dengan desakan tersebut, DPRD berharap tiga perda yang telah disahkan mampu langsung memberi dampak pada tata kelola kota, mulai dari parkir yang lebih tertib hingga penguatan sektor kebudayaan sebagai identitas sekaligus potensi ekonomi daerah. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *