Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/08/2026
CITILIVE

Sinkronisasi Perencanaan Pusat-Daerah Masih 45,14 Persen, Kemendagri Dorong Model Berbasis Data

Shinta lubis
  • Agustus 20, 2026
  • 2 min read
Sinkronisasi Perencanaan Pusat-Daerah Masih 45,14 Persen, Kemendagri Dorong Model Berbasis Data

CITILIVE — Sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum optimal. Rata-rata indeks kinerja sinkronisasi tercatat sekitar 45,14 persen, menunjukkan masih adanya persoalan disharmoni dokumen, perbedaan nomenklatur program hingga tumpang tindih kegiatan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, dalam pemaparan mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).

Iwan mengatakan, persoalan utama berangkat dari belum optimalnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ketidaksinkronan tersebut, menurutnya, berpotensi menyebabkan pembangunan berjalan tidak efisien karena program pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya terintegrasi.

“Masih terdapat berbagai persoalan dalam sinkronisasi perencanaan, mulai dari disharmoni dokumen, perbedaan nomenklatur program hingga tumpang tindih kegiatan,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, terdapat empat faktor utama yang memengaruhi kualitas sinkronisasi perencanaan pembangunan. Keempatnya meliputi keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aspek kelembagaan, kapasitas teknis perencana daerah, serta komitmen politik dan kepemimpinan daerah.

Menurutnya, SIPD seharusnya menjadi infrastruktur digital yang mampu menghubungkan data dan proses perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, pemanfaatannya sebagai instrumen integrasi data dinilai masih belum berjalan optimal.

Selain itu, koordinasi antarlembaga dan kapasitas sumber daya manusia dalam menyusun perencanaan juga masih menjadi tantangan.

Dorong Model Perencanaan Terintegrasi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Iwan mendorong pengembangan model baru sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Model tersebut diarahkan agar proses perencanaan tidak hanya berfokus pada penyelarasan dokumen, tetapi juga mengintegrasikan program, indikator, data, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.

Baca Juga:  Banggar DPRD Kota Malang Tekankan Kenaikan Anggaran Harus Berujung pada Layanan Publik

“Model yang dikembangkan diharapkan dapat menghasilkan proses sinkronisasi yang lebih kolaboratif, digital, partisipatif dan berbasis data,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi fragmentasi kebijakan yang selama ini berpotensi menimbulkan inefisiensi dan konflik antarprogram.

Dengan model perencanaan yang lebih terintegrasi, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki arah pembangunan yang sama tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Iwan menilai sinkronisasi perencanaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di daerah. Sebaliknya, kebutuhan dan persoalan yang berkembang di daerah juga harus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan secara nasional.

Ke depan, penguatan integrasi data dan pemanfaatan sistem digital menjadi bagian penting dalam membangun sistem perencanaan yang lebih presisi dan terukur. Dengan demikian, penyusunan pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan berbasis data serta memiliki keterhubungan yang jelas dari tahap perencanaan hingga evaluasi.