Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/10/2025
CITILIVE

Rapat Paripurna DPRD Bahas Kinerja BUMD, Wali Kota Malang Minta BPR Tugu Artha Tak Lagi Menunda Program

rifamahmudah
  • Oktober 29, 2025
  • 2 min read
Rapat Paripurna DPRD Bahas Kinerja BUMD, Wali Kota Malang Minta BPR Tugu Artha Tak Lagi Menunda Program

CITILIVE – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (29/10/2025) menyoroti evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BPR Tugu Artha. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan agar seluruh jajaran BPR Tugu Artha tidak lagi menunda penyelesaian program dan target kerja yang telah direncanakan sejak awal.

“Target-target yang belum terpenuhi harus segera diselesaikan. Kalau memang tidak bisa sesuai rencana, silakan mundur. Tapi harus ada skenario agar seluruh rencana yang sudah ditetapkan bisa berjalan dengan baik,” tegas Wahyu usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna itu digelar sebagai bagian dari pengawasan terhadap kinerja BUMD milik Pemkot Malang, yang menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Wahyu menilai, BPR Tugu Artha kini menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya menghadapi kendala operasional dan keuangan.

“Permasalahan di Tunas (BPR Tugu Artha) itu sejak dulu karena operasionalnya tidak mencukupi. Alhamdulillah sekarang sudah ada peningkatan, sudah bisa memenuhi kebutuhan internalnya. Walaupun belum sampai Rp200 juta, tapi sudah bagus karena sebelumnya minus,” ujarnya.

Ia menekankan, penyelesaian laporan keuangan dan tanggung jawab kinerja menjadi indikator penting yang harus segera dirampungkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BPR Tugu Artha.

“Yang penting sekarang penyelesaian tugas-tugas dan tanggung jawab itu harus rampung. Tidak banyak kok, hanya beberapa hal saja. Tapi itu penting karena menyangkut kredibilitas lembaga,” kata Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani S menyatakan bahwa penguatan kinerja BPR Tugu Artha perlu diimbangi dengan kebijakan penyertaan modal yang realistis, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau saya, yang pertama memang 35 tambahannya. Tapi kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tahun pertama penyertaan modal ini akan kita pantau perkembangannya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga:  Webinar Digital Pelayanan Publik, Diah Natalisa Himbau Manfaatkan 'Artificial Intelligence' Untuk Ber-Transformasi

Menurut Amithya, penambahan modal bukan sekadar memperbesar anggaran, tetapi juga memastikan peningkatan daya saing dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kalau tambahan modal ini bisa berimbas pada kinerja dan sasaran yang sudah dibina, ya tentu kita sepakat. Yang penting wadah dan payung hukumnya sudah ada dulu, baru nanti kita jalankan,” katanya.

Ia juga membuka peluang kolaborasi antara BPR Tugu Artha dengan lembaga lain seperti PUNAS untuk memperkuat perputaran kas dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau memang itu signifikan untuk perputaran kas, saya sepakat. Tapi tentu tetap harus memperhatikan kebijakan dari berbagai pihak. Yang penting tujuannya jelas memperkuat ekonomi daerah dan memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha di Kota Malang,” tutup Amithya. (Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *