Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/04/2024
CITILIVE

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Malang, Direncanakan di Dua Desa

  • Januari 6, 2023
  • 2 min read
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Malang, Direncanakan di Dua Desa

UPDATEKOTA, MalangLive – Komisi Pemilihan Umum menginisiasi program baru yang berjuluk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan serangkaian proses. Ada dua desa yang direncanakan sebagai Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, yaitu Desa Tirtomoyo Kecamatan Ampelgading dan Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare.

Selanjutnya KPU Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Kalipare terkait desa di wilayahnya yang menjadi prioritas Lokus pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

“Kami telah berkunjung ke dua kecamatan tersebut (Ampelgading dan Kalipare*) pada awal bulan Juli 2021 yang lalu. Kami sampaikan gambaran umum tentang pelaksanaan program tersebut kepada pihak kecamatan. Dan syukurlah hal ini disambut baik oleh Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Kalipare,” kata Marhaendra Pramudya Mahardika, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang.

Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk:

a. membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat;

b. mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan;

c. menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan;

d. meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan

e. membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.

Metode pelaksanaan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilakukan dengan metode langsung atau tidak langsung sebanyak paling sedikit 3 (tiga) kali pertemuan, yaitu:

1. Langsung Tatap Muka (Luring)

Kegiatan tatap muka secara langsung dapat dilaksanakan dengan beberapa kegiatan yaitu:

    a. simulasi;

Baca Juga:  Pelatihan konservasi Benda Cagar Budaya di Museum Mpu Purwa Kota Malang

    b. bermain peran;

    c. diskusi kelompok atau diskusi terfokus (FGD); dan

    d. ceramah.

2. Tidak Langsung (Daring)

Kegiatan tidak langsung (daring) dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai media yang tersedia untuk kegiatan sebagai berikut:

    a. diskusi;

    b. pemberian materi; dan

    c. pemutaran alat peraga sosialisasi (audio visual).

“Kita harap program ini dapat dilaksanakan dengan sukses, demi membangun kesadaran politik masyarakat yang berdaulat, sadar peran dan tanggungjawabnya, serta meningkatkan partisipasi pemilih secara kuantitas dan kualitas,” pungkas MP. Mahardika.

Sumber: KPUD Kab. Malang