Polres Malang: Ditresiber sebagai Langkah Strategis Ungkap Kejahatan Dunia Maya

CITILIVE – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengumumkan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) di delapan kepolisian daerah di Indonesia sebagai langkah strategis Polri untuk meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan yang terjadi di dunia maya.
Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis, menyatakan, “Ini merupakan salah satu upaya Kapolri untuk mengatasi kejahatan siber yang semakin marak dan menjadi perhatian publik serta masyarakat.”
Pembentukan Ditresiber ini sejalan dengan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah menunjuk delapan pimpinan di unit baru tersebut. Delapan Kepolisian Daerah yang terlibat adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Dilansir dari Antara News, Putu menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kejahatan siber yang umum terjadi, seperti penipuan melalui phishing untuk mencuri informasi pribadi dan data finansial, serta belanja daring menggunakan data kartu kredit ilegal (carding). Selain itu, penipuan juga dapat terjadi melalui penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi korban (SIM swap).
Ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah peretasan ilegal (cracking), serangan pemerasan dengan enkripsi data (ransomware), dan serangan DDoS yang mengganggu server dengan lalu lintas palsu.
“Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menanggulangi kejahatan siber, tetapi juga dalam perlindungan perempuan dan anak serta pidana perdagangan orang,” tambahnya.
Polri bertekad untuk menjadi pelindung masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Putu berharap masyarakat dapat lebih memahami dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Dia juga menginginkan bahwa kehadiran unit ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet, serta menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan perlindungan di era digital.
“Ditresiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” tutupnya.