Polisi Musnahkan Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia Temuan Warga di Malang

CITILIVE – Tim Penjinak Bom Gegana dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah berhasil memusnahkan sebuah bom jenis aircraft aktif yang merupakan peninggalan masa perang. Bom tersebut ditemukan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa polisi melakukan pengamanan ketat selama proses pemusnahan untuk memastikan warga berada dalam radius aman.
“Kami mengamankan proses disposal bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim melakukan pemusnahan bom tersebut,” kata Dicka di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Senin.
Bom tersebut ditemukan oleh seorang warga Desa Pakis Kembar, Slamet Munajat (43), di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, pada Minggu (14/7). Proses pemusnahan dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum pemusnahan, dilakukan sterilisasi area dan memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk menjauh dari radius berbahaya.
“Kami melakukan disposal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dilansir dari Antara News, Bom peninggalan perang tersebut memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Slamet menemukan bom itu saat sedang mencari besi bekas di aliran Sungai Dusun Krajan menggunakan metal detector yang berbunyi sekitar pukul 15.30 WIB, menandakan adanya logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ia menemukan bom tersebut.
Menyadari bahaya benda tersebut, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim untuk tindakan lebih lanjut.
“Petugas segera mengamankan lokasi untuk menghindari potensi bahaya,” ujar Ipda Dicka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang.
“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka benda tersebut karena sangat berbahaya,” tegasnya.