Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/10/2024
CITILIVE

Pengamanan 24 Jam untuk Ketua KPU, Bawaslu, dan Pasangan Calon Pilkada Kota Malang 2024

Selli
  • September 20, 2024
  • 2 min read
Pengamanan 24 Jam untuk Ketua KPU, Bawaslu, dan Pasangan Calon Pilkada Kota Malang 2024

CITILIVE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan mulai mengerahkan personel untuk mengamankan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta semua pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024. Setiap individu akan mendapatkan pengawalan dari dua petugas kepolisian.

Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutomo, mengungkapkan bahwa langkah pengamanan ini dimulai setelah penetapan resmi pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024. “Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi segala potensi kerawanan dan meningkatkan keamanan. Setelah penetapan calon pada 22 September, Ketua KPU, Bawaslu, dan setiap pasangan calon akan ditempel oleh petugas kepolisian,” ujar Sutomo pada Kamis, 19 September 2024.

Sebanyak 16 personel telah disiapkan untuk menjalankan tugas pengamanan ini, termasuk bagi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. Namun, Sutomo menegaskan bahwa jumlah tersebut dapat ditambah jika diperlukan, terutama jika ada anggota KPU atau Bawaslu lain yang membutuhkan pengawalan tambahan. “Kami sudah siapkan 16 personel, masing-masing dua personel untuk setiap individu. Namun, kami siap menambah personel jika dibutuhkan,” tambahnya.

Pengamanan ini akan berlangsung hingga pasangan calon terpilih dilantik. Bagi calon yang tidak terpilih, pengawalan akan dihentikan. Selain itu, Kantor KPU dan Bawaslu Kota Malang juga akan dijaga selama 24 jam, termasuk penjagaan gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Janti. “Untuk pengamanan gudang logistik, setiap lokasi akan dijaga oleh minimal empat personel, dan patroli rutin juga akan dilakukan,” jelasnya.

Dilansir dari Kompas, Selain pengamanan khusus untuk pasangan calon dan pejabat penyelenggara pemilu, Polresta Malang Kota juga akan mengamankan kampanye terbuka. “Kami akan mengamankan tempat, kegiatan, orang-orang yang hadir, serta barang-barang di lokasi kampanye. Ini mencakup masyarakat, pasangan calon, dan panitia penyelenggara,” pungkas Sutomo.