DLH Kota Malang Optimalkan Perawatan Taman di Tengah Keterbatasan Anggaran
CITILIVE,MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus mengoptimalkan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota di tengah keterbatasan anggaran operasional, personel, serta peralatan pendukung. Penyesuaian jadwal perawatan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah yang ditempuh agar kebersihan dan kenyamanan ruang publik tetap terjaga.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan pihaknya berupaya memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan taman dan RTH di berbagai wilayah Kota Malang.

“Anggaran dan jumlah petugas lapangan saat ini tidak memenuhi kebutuhan ideal perawatan taman atau RTH se-Kota Malang. Namun, Pemkot Malang terus berupaya menggalang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Raymond.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengatur prioritas dan jadwal pemeliharaan berdasarkan kondisi kawasan, luas area, serta kebutuhan penanganan di lapangan. Dengan pengaturan tersebut, petugas dapat memusatkan pekerjaan pada lokasi yang membutuhkan perawatan lebih rutin.
Kawasan Ijen, Dieng, dan Veteran diupayakan tetap mendapatkan perawatan setiap hari. Sementara itu, sejumlah taman dan hutan kota lainnya dipelihara secara berkala sesuai kebutuhan dan kemampuan operasional.
Lokasi tersebut meliputi Taman Kiai Malik, Taman Rajasa, Taman Gadang, Hutan Kota Hamid Rusdi, Hutan Kota Polowijen, Hutan Kota Ikan Tombro, Hutan Kota Pandanwangi, hingga Taman Raya Langsep.
Menurut Raymond, pemeliharaan RTH membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, mulai dari tenaga lapangan hingga peralatan untuk menunjang pekerjaan. Sejumlah petugas telah memasuki masa pensiun, sedangkan sebagian peralatan pendukung mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.

Meski menghadapi kendala tersebut, DLH berupaya agar kegiatan perawatan tetap berjalan melalui optimalisasi pembagian tugas dan penggunaan peralatan yang masih dapat dimanfaatkan.
“Dengan kondisi yang ada, kami berupaya mengoptimalkan sumber daya agar pemeliharaan taman tetap berjalan,” tegasnya.
Berdasarkan data DLH Kota Malang, anggaran operasional pemeliharaan RTH pada 2025 mencapai Rp3,88 miliar. Pada 2026, anggaran operasional yang disampaikan tercatat sebesar Rp632,66 juta.

Penyesuaian pengelolaan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional, termasuk pemeliharaan fasilitas dan peralatan. DLH juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak sebagai salah satu upaya mendukung keberlanjutan perawatan taman kota.
Keberadaan taman dan hutan kota memiliki peran penting sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi. Karena itu, pemeliharaan RTH menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui optimalisasi sumber daya dan kolaborasi, DLH Kota Malang berupaya menjaga agar taman dan ruang terbuka hijau tetap terawat serta dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya. (Shin)
