Pemkot Malang Anggarkan Rp10 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Besar
CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2025 untuk relokasi pedagang Pasar Besar. Relokasi ini dilakukan sebagai langkah awal menuju renovasi pasar yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot di tahun 2025.
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa proses relokasi tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan ekonomi para pedagang tetap berjalan selama renovasi berlangsung. “Kami telah menganggarkan Rp10 miliar untuk mendukung pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Besar. Langkah ini penting agar proses renovasi tidak mengganggu roda ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/1).
Pasar Besar sebagai Pusat Ekonomi Strategis
Dilansir dari Antara News, Renovasi Pasar Besar, yang berlokasi di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, merupakan bagian dari 11 program prioritas Pemkot Malang. Iwan menjelaskan bahwa revitalisasi pasar ini menjadi salah satu upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Malang, mengingat Pasar Besar adalah pusat perdagangan terbesar di wilayah tersebut.
“Renovasi ini dilakukan untuk memastikan Pasar Besar tetap menjadi tempat perdagangan yang representatif dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat,” tambah Iwan.
Persiapan Matang untuk Renovasi
Pemkot Malang telah menyusun berbagai persiapan untuk pelaksanaan renovasi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta paguyuban pedagang. “Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PU, baik dengan wakil menteri maupun sekretaris jenderal, untuk mematangkan tahapan renovasi ini,” jelasnya.
Dari sisi teknis, detail engineering design (DED) perbaikan pasar telah dirancang dengan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Selain itu, Pemkot juga melengkapi sejumlah dokumen administratif, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta analisis dampak lingkungan (amdal) dan lalu lintas.
“Seluruh persiapan, termasuk perizinan, telah dirancang sesuai hasil review dari Kementerian PU untuk memastikan renovasi ini berjalan lancar,” kata Iwan.
Harapan Pelaksanaan Tepat Waktu
Iwan berharap pelaksanaan renovasi dapat berjalan sesuai jadwal dan timeline yang telah direncanakan. Pemkot Malang juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pedagang guna memastikan proses relokasi berjalan tanpa hambatan.
Dengan renovasi ini, Pasar Besar diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan mendukung kenyamanan para pedagang serta pembeli, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Malang secara berkelanjutan.