PDIP Soroti Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, Dinilai Ganggu Meritokrasi Birokrasi
CITILIVE – Pelantikan putra Bupati Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menuai sorotan dari internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dan etika dalam birokrasi pemerintahan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto meminta Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang mengkritisi kebijakan tersebut agar pengisian jabatan publik tetap berlandaskan kompetensi dan profesionalisme.
“Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, jabatan strategis di lingkungan pemerintahan seharusnya diisi melalui mekanisme objektif berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi, bukan menimbulkan persepsi adanya kedekatan keluarga.
Ia menilai kebijakan itu berpotensi memicu pandangan negatif di tengah masyarakat terhadap netralitas birokrasi.
“Kalau orang Jawa bilang kurang elok. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi melantik ratusan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada 13 April 2026. Dalam pelantikan tersebut, Ahmad Dzulfikar Nurrahman ditunjuk sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang.
Sorotan serupa juga datang dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Ia menilai secara etika publik, pelantikan anggota keluarga kepala daerah ke jabatan strategis sulit dilepaskan dari tudingan nepotisme, meski secara hukum tetap harus dilihat berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Secara etik akan sulit mengelak dari tudingan nepotisme. Karena itu perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar,” ujarnya.
Meski demikian, Deddy menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi syarat, lolos seleksi, dan sesuai aturan. Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Malang karena menyangkut tata kelola pemerintahan, transparansi promosi jabatan, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi. (Shin)
