Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/10/2026
CITILIVE

Operasi Patuh Semeru 2026 di Malang Dimulai, Polisi Sasar 10 Jenis Pelanggaran

rifamahmudah
  • Oktober 26, 2026
  • 2 min read
Operasi Patuh Semeru 2026 di Malang Dimulai, Polisi Sasar 10 Jenis Pelanggaran

CITILIVE,MALANG — Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara tanpa helm berstandar SNI hingga penggunaan pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026), dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS.Danang mengatakan, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif tetap dikedepankan, disertai penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“Operasi Patuh Semeru 2026 dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegas Danang. Dalam pelaksanaannya, polisi membagi kegiatan menjadi tiga pendekatan, yakni 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Polisi juga menyasar pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan balap liar.Selain itu, petugas menindak penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan yang bertujuan menghindari pengawasan kamera ETLE.

Danang menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *