KPU Kota Malang Ajak Masyarakat Menghargai Perbedaan Pilihan Politik
CITILIVE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk saling menghargai perbedaan pilihan politik selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ajakan ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Ali Akbar, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, mengungkapkan bahwa nilai menghargai perbedaan ini tercermin dalam maskot Pilkada Jawa Timur dan Kota Malang.
“Pilkada 2024 di Jawa Timur memiliki maskot Si Jali atau Jatim Memilih, sedangkan Kota Malang memperkenalkan Sam Sawa dan Mba Sawa yang berarti Suara Malang Salam Sejiwa. Ini sejalan dengan upaya kita dalam menjaga persatuan,” ujar Ali.
Ali menambahkan bahwa kedua maskot tersebut mengandung harapan agar pesta demokrasi ini dapat memperkuat persatuan di antara warga negara.
“Kami ingin menekankan kepada masyarakat bahwa Pilkada bukanlah ajang yang menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Untuk terus mensosialisasikan Pilkada 2024, KPU Kota Malang telah mengadakan kirab di berbagai kecamatan, dengan dua maskot tersebut turut serta dalam acara sosialisasi ini. Hari ini, kirab dilaksanakan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Camat Blimbing, Nina Sudiarti, menyatakan bahwa kirab ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa setelah Pemilu 2024, mereka akan kembali merayakan pesta demokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dilansir dari Antara News, Pilkada 2024 harus menjadi sarana untuk menunjukkan toleransi terhadap perbedaan pilihan politik.
“Pada 27 November nanti kita akan mengadakan pesta demokrasi besar. Saya berharap semuanya berjalan lancar dan jangan lupa gunakan hak pilih Anda,” kata Nina.
Ia juga menekankan bahwa kirab ini adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari KPU hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Proses pendaftaran calon Pilkada 2024 sedang berlangsung hingga Kamis (29/8). KPU akan melanjutkan tahapan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November, diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil suara yang akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.