Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

KPU Kota Batu Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

Selli
  • September 23, 2024
  • 2 min read
KPU Kota Batu Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

CITILIVEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, menyampaikan, “Kami bersyukur, KPU Kota Batu telah menetapkan tiga pasangan calon yang sebelumnya mendaftar. Penetapan ini dilakukan setelah melalui rapat pleno.”

Adapun tiga pasangan calon tersebut adalah Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman Suyanto. Ketiga pasangan ini telah mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Batu pada periode pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dilansir dari Antara News, Thomi menambahkan bahwa penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah memastikan kelengkapan berkas persyaratan yang diwajibkan.

“Semua dokumen telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga setelah sekitar 30 menit, kami dapat menyelesaikan rapat penetapan,” jelasnya.

Setelah tahap penetapan ini, KPU Kota Batu akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB.

Dalam proses pengundian, calon wakil wali kota akan terlebih dahulu mengambil bola yang berisi nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut pasangan. Setelah itu, nomor antrean tersebut akan diserahkan kepada calon wali kota yang kemudian akan mengambil nomor urut dari tabung yang telah diacak.

“Semakin kecil nomor antrean yang diambil oleh calon wakil wali kota, maka calon wali kotanya akan lebih dulu mengambil nomor urut pasangan,” kata Thomi.

Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November, dengan proses penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan pada 27 November hingga 16 Desember 2024.