Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/07/2025
CITILIVE

KPU Kabupaten Malang bersama Satpol PP dan Aparat Gabungan Lakukan Pembersihan APK di Masa Tenang

Selli
  • November 25, 2024
  • 2 min read
KPU Kabupaten Malang bersama Satpol PP dan Aparat Gabungan Lakukan Pembersihan APK di Masa Tenang

CITILIVEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polres Malang, Kodim 0818, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dilakukan tepat saat masa tenang Pemilu dimulai pada 24 November 2024, tepat tengah malam.

Pembersihan dimulai di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang dan dilanjutkan di kawasan pertigaan Jalan Ir. Soekarno atau lebih dikenal sebagai Jalur Lingkar Barat (Jalibar), tepatnya di depan Pos Polisi.

Pengawasan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang turut mendampingi proses pembersihan ini untuk memastikan kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya pelaksanaan masa tenang tanpa aktivitas kampanye terselubung.

Selain KPU dan Bawaslu, Dinas Perhubungan, Polres Malang, dan Kodim 0818 juga turut berpartisipasi untuk mendukung kelancaran proses pembersihan. Dinas Perhubungan bertugas mengatur lalu lintas di lokasi strategis, sementara Polres Malang dan Kodim 0818 memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Salah satu warga setempat yang tinggal di sekitar Jalibar mengapresiasi upaya tersebut. Menurut Dika, Humas KPU Kab. Malang, untuk jumlah APK tidak dipastikan, yang pasti dihitung sekitaran 100 lebih.

“Kami tidak mencatat jumlahnya mbak. APK yg sudah dilepas dibawa oleh tim. ada yg kayu/bambu bekasnya diambil warga sekitar. Targetnya 2 hari masa tenang sudah dapat dibersihkan semua”.

Dengan sinergi lintas instansi, pembersihan APK di Kabupaten Malang berjalan lancar.