Kabar Gembira! Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Kuota 200 Orang per Hari
CITILIVE – Pendakian Gunung Semeru resmi kembali dibuka mulai 24 April 2026 setelah sebelumnya ditutup sementara. Namun, pembukaan tahap awal ini masih dilakukan secara terbatas, dengan pendaki hanya diperbolehkan mencapai Ranu Kumbolo dan belum diizinkan menuju puncak Mahameru.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menetapkan kuota pendakian sebanyak 200 orang per hari dengan durasi maksimal dua hari satu malam.

“Kuota pendakian 200 orang per hari dengan durasi 2 hari 1 malam,” demikian isi surat edaran.
Seluruh calon pendaki diwajibkan melakukan pemesanan tiket secara daring melalui laman resmi Gunung Semeru. Pendaftaran harus dilakukan paling lambat dua hari sebelum jadwal keberangkatan.
Pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi Ranupani, dengan sistem kuota yang dibuka per satu bulan kalender.
Balai Besar TNBTS juga menetapkan syarat ketat bagi pendaki. Usia minimal pendaki adalah 10 tahun, sedangkan pendaki berusia di atas 70 tahun wajib melampirkan rekomendasi dokter.
Selain itu, seluruh pendaki wajib membawa surat keterangan sehat yang berlaku maksimal H-1 pendakian, serta identitas asli seperti KTP, KK, atau paspor. Bagi yang belum memiliki KTP, wajib menyertakan surat izin orang tua atau wali.
Pendakian wajib dilakukan secara berkelompok, minimal dua orang dan maksimal 10 orang. Setiap rombongan harus didampingi pemandu lokal resmi yang tergabung dalam organisasi setempat, kecuali kelompok pencinta alam yang memenuhi ketentuan khusus.
Sebelum memulai perjalanan, seluruh pendaki wajib registrasi ulang dan mengikuti pengarahan di Ranupani.
Untuk area berkemah, lokasi tenda hanya diperbolehkan di kawasan Ranu Kumbolo. Pendaki juga diwajibkan membawa kantong sampah pribadi, mengenakan gelang resmi, serta melapor saat turun gunung.
Balai Besar menegaskan pelanggaran seperti melebihi batas waktu pendakian atau tidak mematuhi aturan konservasi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Meski belum dibuka sampai puncak, pembukaan jalur hingga Ranu Kumbolo diperkirakan tetap menarik minat wisatawan dan pecinta alam, mengingat Semeru menjadi salah satu destinasi pendakian favorit di Indonesia. (Shin)
