Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/11/2025
CITILIVE

Hakim Agung Imron Rosyadi: “AI Tak Akan Pernah Bisa Gantikan Hakim”

rifamahmudah
  • November 3, 2025
  • 2 min read
Hakim Agung Imron Rosyadi: “AI Tak Akan Pernah Bisa Gantikan Hakim”

CITILIVE — Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Imron Rosyadi, menegaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) tidak akan pernah bisa menggantikan peran manusia, khususnya profesi hakim. Hal itu disampaikannya saat memberikan Studium General di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Senin (3/11/2025).

Menurut Imron, Indonesia merupakan negara hukum di mana Mahkamah Agung berperan sebagai “panglima tertinggi” dalam penegakan keadilan. Karena itu, setiap individu baik penyelenggara negara, lembaga, organisasi, maupun masyarakat wajib tunduk pada hukum. “Semuanya di negara ini harus taat pada hukum, baik penyelenggara negara maupun masyarakat. Karena hukum adalah fondasi utama dalam kehidupan bernegara,” tegasnya.

Imron menilai, di era Society 5.0, tantangan terbesar lembaga peradilan bukan lagi soal administrasi, melainkan bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Kita tidak bisa memungkiri bahwa teknologi kini sudah menjadi satu kesatuan dalam kehidupan manusia,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan, AI tidak memiliki sistem nilai, empati, dan rasa keadilan, yang merupakan unsur utama dalam proses peradilan. “AI tidak bisa menggantikan hakim. Kami sedang berjuang mati-matian untuk menjaga trust masyarakat terhadap hukum. Sebab, keadilan substansial tidak dapat dijangkau oleh algoritma,” kata Imron menegaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa masa depan lulusan hukum dan syariah tetap cerah. Profesi di bidang hukum, menurutnya, akan selalu dibutuhkan karena menyangkut pertimbangan moral dan kemanusiaan, sesuatu yang tak mungkin digantikan oleh mesin.

Kepada mahasiswa, Imron berpesan agar generasi muda tidak hanya fokus pada soft skill dan hard skill, tetapi juga wajib melek digital agar tak tertinggal perkembangan zaman. “Pelajaran sekarang tidak boleh tertinggal dengan perkembangan teknologi. Dunia hukum juga harus adaptif terhadap digitalisasi,” tambahnya.

Baca Juga:  18 Lapak dan Satu Motor di Malang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Imron turut menjelaskan peran Mahkamah Agung sebagai puncak peradilan di Indonesia, yang membawahi empat lingkungan peradilan: umum, agama, tata usaha negara, dan militer. “MA adalah pengadilan tertinggi yang menjadi tempat terakhir mencari keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Umi Sumbulah, menyampaikan bahwa Studium General ini menjadi ajang penting untuk membuka wawasan mahasiswa terhadap dinamika hukum modern. “Perkembangan hukum di Indonesia terus bergerak cepat. Ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa menghadapi tantangan zaman,” paparnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk memanfaatkan waktu kuliah sebaik mungkin agar siap bersaing di dunia profesional. “Belajar yang baik dan manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Jangan habiskan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat,” tandasnya. (Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *