Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
10/10/2026
CITILIVE

DPRD Malang Soroti Potensi Kasus Kekerasan Anak Tak Terlaporkan

Shinta lubis
  • Oktober 10, 2026
  • 2 min read
DPRD Malang Soroti Potensi Kasus Kekerasan Anak Tak Terlaporkan

CITILIVE– Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang berpotensi lebih banyak daripada yang tercatat. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan kemungkinan masih banyak kasus yang belum terungkap dan meminta kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) ikut memperkuat advokasi terhadap perempuan dan anak.

Amithya menyebut, berdasarkan data yang disampaikannya, kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 mencapai lebih dari 180 kasus. Sementara itu, hingga Juni pada tahun berjalan, jumlah kasus yang tercatat sekitar 70 kasus.

Menurutnya, angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai gambaran keseluruhan persoalan. Masih adanya kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan membuat upaya perlindungan anak perlu diperkuat, termasuk dengan mendorong keberanian korban atau pihak yang mengetahui kejadian untuk mencari bantuan.

“Saya berharap itu kemudian bisa ditangkap isu tersebut, bisa dibantu advokasi, jangan sampai ini karena memang hanya puncak gunung es saja, tetapi kemudian di bawahnya ternyata masih banyak yang belum terlapor,” ujar Amithya.

Pernyataan itu disampaikan saat Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana, Sabtu (10/10/2026).

Amithya mendorong IPM tidak hanya menjadi ruang pengembangan kader, tetapi juga mengambil peran dalam mengidentifikasi persoalan di lingkungan pelajar dan masyarakat. Organisasi tersebut diharapkan mampu menyuarakan masalah yang belum tertangani dan mendorong korban mendapatkan pendampingan yang sesuai.

Ia menilai, persoalan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Upaya perlindungan tidak cukup berhenti pada diskusi atau imbauan, tetapi perlu diterjemahkan menjadi advokasi dan tindakan konkret.

Anak Muda Diminta Berani Mengkritik

Selain perlindungan anak, Amithya meminta generasi muda berani menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap persoalan publik. Ia menilai ruang demokrasi harus memberi kesempatan bagi anak muda untuk bersuara, termasuk ketika diskusi formal belum cukup menampung aspirasi mereka.

Baca Juga:  Rekrutmen CASN 2026 Dihentikan, DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Siapkan Solusi Konkret

“Saya betul-betul tidak ingin berusaha untuk menghentikan atau bagaimana, karena menurut saya itu adalah sebuah ruang penyampaian aspirasi manakala diskusi-diskusi di dalam ruangan itu masih dirasa kurang kuat untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Namun, ia menegaskan keberanian mengkritik perlu diikuti pemahaman terhadap masalah dan kemampuan menawarkan solusi. Dengan begitu, partisipasi anak muda tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi dapat mendorong perubahan kebijakan.

Amithya juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Menurutnya, perempuan perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang dan terlibat dalam ruang publik.

Ia berharap Musyda XXIV IPM Kota Malang menghasilkan program kerja yang menjawab persoalan nyata, terutama perlindungan perempuan dan anak. Kader pelajar didorong menerjemahkan gagasan organisasi menjadi gerakan yang terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.