Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/10/2026
CITILIVE

DPRD Malang Dorong Rotasi PPPK, Kelurahan dan Kecamatan Jadi Sorotan

rifamahmudah
  • Oktober 1, 2026
  • 2 min read
DPRD Malang Dorong Rotasi PPPK, Kelurahan dan Kecamatan Jadi Sorotan

CITILIVE, MALANG — DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang memetakan kembali beban kerja dan distribusi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan jumlah pegawai sekaligus menjaga pelayanan publik tetap optimal. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan evaluasi beban kerja perlu dilakukan secara berkala agar PPPK yang tersedia dapat ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, Pemkot Malang juga perlu memetakan posisi strategis yang berpotensi kosong akibat pegawai memasuki masa pensiun. Dengan pemetaan tersebut, pegawai yang tersedia dapat segera diarahkan untuk mengisi posisi yang membutuhkan. “Harus dievaluasi beban kerjanya setiap tahun agar merata, agar target pembangunan tercapai dan pelayanan tetap optimal,” kata Trio, Kamis (1/10/2026).

Kelurahan dan Kecamatan Dinilai Butuh Tambahan PegawaiTrio menilai kebutuhan pegawai saat ini terutama perlu diperhatikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, aparatur di dua tingkatan tersebut menjadi salah satu ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia juga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan pelaksanaan program RT Berkelas. Menurutnya, beban kerja di tingkat bawah perlu diperhitungkan agar pelaksanaan program tidak menambah beban pegawai yang sudah menjalankan tugas ganda. “Padahal mereka juga ujung tombak program RT Berkelas,” ujarnya.

Trio mengatakan kondisi tersebut perlu diatasi melalui penataan pegawai yang sudah tersedia. Pemkot tidak cukup hanya melihat jumlah pegawai secara keseluruhan, tetapi juga harus melihat kebutuhan berdasarkan beban kerja setiap unit.

Rekrutmen PPPK Tak Jadi Andalan

Trio menyebut Pemkot Malang saat ini tidak dapat lagi mengandalkan pembukaan rekrutmen PPPK untuk mengatasi kekurangan pegawai.Karena itu, opsi yang dapat dilakukan adalah monitoring dan rotasi pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi. “Karena saat ini tidak bisa lagi membuka (rekrutmen) PPPK sehingga yang dapat dilakukan dengan monitoring dan rotasi,” ujar Trio.

Baca Juga:  Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Malang

Menurutnya, rotasi berbasis kebutuhan dapat membuat distribusi pegawai lebih merata dan mencegah penumpukan pekerjaan pada unit tertentu. Evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari perencanaan kebutuhan pegawai Pemkot Malang, terutama untuk mengantisipasi posisi yang kosong akibat pensiun sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *