DPRD Kota Malang Minta Pembahasan Khusus Anggaran Porprov 2025
CITILIVE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan agar dilakukan pembahasan khusus terkait anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Pembahasan ini diharapkan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pada Selasa di Kota Malang, menyampaikan bahwa anggaran senilai Rp51,5 miliar yang diperlukan untuk Porprov belum tercantum dalam KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2025.
“Anggaran untuk Porprov sebesar Rp51 miliar, tetapi belum masuk dalam APBD 2025 yang kemarin telah diajukan oleh Penjabat Wali Kota Malang sebelumnya,” jelas Made.
Porprov 2025 direncanakan akan diselenggarakan di wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang yang akan menjadi lokasi pembukaan acara.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran sebesar Rp51,5 miliar tersebut diusulkan berasal dari beberapa sumber, termasuk APBD Provinsi Jawa Timur, APBD Kota Malang, serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (TSP).
“Awalnya diusulkan sebesar Rp120 miliar, kemudian dipangkas menjadi sekitar Rp65 miliar, dan terakhir muncul usulan sebesar Rp51 miliar,” tambah Made.
Dilansir dari Antara News, Ia menyoroti bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp19 miliar akan dialokasikan untuk bonus atlet. Anggaran ini perlu dipastikan cukup dan disesuaikan dengan jumlah atlet peraih medali agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
DPRD Kota Malang menegaskan bahwa masalah bonus atlet tidak boleh menimbulkan polemik yang dapat merusak citra Pemerintah Kota Malang.
“Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat, maka belanja dari organisasi perangkat daerah lainnya mungkin akan terpengaruh. Ini berarti jika pengeluaran di satu sisi bertambah, maka pengeluaran di sisi lain harus dikurangi,” kata Made.
Oleh karena itu, penentuan skema alokasi anggaran untuk acara olahraga multi cabang tingkat provinsi ini harus dilakukan secara detail, termasuk siapa yang akan bertanggung jawab atas pelaporan penggunaan anggaran tersebut.
Made juga menekankan bahwa pihak DPRD lebih mempercayakan pengelolaan anggaran kepada Disporapar, terutama karena banyak infrastruktur yang memerlukan perbaikan, seperti GOR Ken Arok, Stadion Gajayana, serta beberapa kolam renang dan fasilitas pertandingan lainnya.
Ia berharap agar pembahasan ini segera dimulai, sehingga setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan definitif terbentuk, seluruh proporsi APBD 2025, termasuk anggaran Porprov, dapat segera direalisasikan.
“Kami bahas ini secara paralel. Kebetulan, dalam surat keputusan pelantikan kami diizinkan untuk membahas APBD, meskipun belum bisa memutuskan,” pungkasnya.