Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
17/09/2024
CITILIVE

50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Malang Sampaikan Pesan Mendagri

Selli
  • September 2, 2024
  • 2 min read
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Malang Sampaikan Pesan Mendagri

CITILIVE Pada hari Jum’at (30/8) siang, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., dan Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Malang ini menjadi penanda dimulainya masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang terpilih melalui Pemilu 2024. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Instansi Vertikal, BUMD, organisasi kemasyarakatan, serta keluarga dan perwakilan dari berbagai partai politik.

Acara diawali dengan tarian tradisional Cucuk Rampah yang mengiringi masuknya para anggota DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Malang ke Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Dilansir dari laman Pemkab, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Dr. Miskat, SH., MH., yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024. Dalam pidato pembukaannya, Dr. Miskat menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada para anggota DPRD periode 2024-2029.

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., dalam sambutannya yang mengutip pesan dari Menteri Dalam Negeri, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para anggota DPRD dapat bekerja sama untuk memajukan Kabupaten Malang menjadi lebih sejahtera.

Dalam pidatonya, Bupati juga menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Menteri Dalam Negeri melalui Bupati Malang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Juga:  Kolaborasi IFI Percepat Pembangunan Desa

Bupati Malang juga menekankan pentingnya memahami peran DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah dan bermitra sejajar dengan kepala daerah, meski anggota DPRD dipilih melalui partai politik.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD memiliki ikatan kuat dengan partai politik yang mengusung mereka, kepentingan publik harus tetap diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sebagai penutup, Bupati Malang memberikan piagam penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Kabupaten Malang.