DLH Kota Malang Gelar Pembinaan Limbah B3 untuk Pelaku Usaha
CITILIVE– Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di Kota Malang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun menggelar Pembinaan Limbah B3 kepada para pelaku usaha di bidang kesehatan, perindustrian, hotel, bengkel pusat perdagangan dan perbelanjaan di Hotel Atria Kota Malang.
Acara digelar selama dua yakni Rabu hingga Kamis , 11 sampai 12 September 2024. Untuk hari pertama diikuti oleh fasilitas kesehatan yang meliputi Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium dan Puskesmas.
Hadir sebagai pembuka acara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya. Dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan Limbah B3 merupakan agenda Dinas Lingkungan Hidup. “Selain sebagai upaya optimalisasi pengelolaan Limbah B3 di Kota Malang. Kegiatan ini juga sebagai komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan,” ujar Noer Rahman.
Dijelaskannya Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun, sehingga wajib dilakukan pengelolaan. “Kegiatan dan usaha di bidang jasa kesehatan di Kota Malang berkembang pesat. Tentunya, dari kegiatan tersebut menghasilkan Limbah B3 yang dapat menyebabkan pencemaran dan membahayakan lingkungan serta kelangsungan hidup manusia. Maka, akan menimbulkan permasalahan di bidang lingkungan,” jelas Rahman.
Pengelolaan Limbah B3 wajib dilakukan oleh pelaku usaha sesuai amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021. “Bentuk-bentuk laporan yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha sebagai bentuk pengawasan dan monitor bahwa para pelaku usaha sudah melakukan pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan aturan yang ditentukan,” tutur Noer Rahman.
Dirinya pun memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Limbah B3 tersebut. “Semoga melalui kegiatan Limbah B3 ini dapat menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan Limbah B3 secara benar dan tepat serta tertib dalam pelaporannya,” harap Noer Rahman.
Lebih lanjut, dalam kegiatan Pembinaan Limbah B3 tersebut untuk pelaporan Kinerja Pengelolaan Pelaporan Limbah B3 disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Achmad Gunawan