DLH Kota Malang Andalkan Sanitary Landfill untuk Tekan Risiko Kebakaran TPA Supit Urang
CITILIVE,MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menerapkan metode sanitary landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai salah satu upaya menekan risiko kebakaran sekaligus mengendalikan dampak penumpukan sampah.
Metode tersebut dilakukan dengan menghamparkan sampah sebelum menutupnya menggunakan tanah. Selain itu, DLH juga menerapkan penyiraman menggunakan cairan berbahan limbah susu yang disebut mengandung bakteri untuk membantu mengendalikan gas metana dari proses penguraian sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan pengurukan tanah menjadi bagian dari proses pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan di TPA Supit Urang.

“Selama ini teman-teman melakukan proses sanitary landfill. Sampah yang dihamparkan itu diuruk pakai tanah,” ujar Raymond, Sabtu (17/10/2026). Menurutnya, pengelolaan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran yang dapat muncul di kawasan penumpukan sampah. Pengendalian gas metana juga menjadi salah satu perhatian dalam proses pengelolaan di TPA.

“Air limbah susu tadi fungsinya untuk mematikan gas metana. Di luar itu, kita juga melakukan sanitary landfill atau pengurukan tanah, sehingga potensi kebakaran sangat kecil,” jelasnya.
Di sisi lain, DLH tetap perlu memastikan kondisi lapangan melalui pemantauan dan pemeriksaan berkala. Hal ini menyusul adanya informasi mengenai asap yang diduga muncul dari salah satu timbunan sampah di TPA Supit Urang.
Raymond mengaku belum menerima laporan mengenai informasi tersebut. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi dan penyebabnya.
“Ini baru saya dengar. Kalau memang ada informasi itu, coba nanti bisa saya cek. Seharusnya tidak boleh dilakukan pembakaran di sana,” tegasnya.
Raymond menegaskan, pembakaran sampah tidak diperbolehkan di kawasan TPA Supit Urang. Karena itu, apabila ditemukan asap, sumbernya perlu ditelusuri agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Menurutnya, kondisi bau di TPA Supit Urang juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pengelolaan sampah. Ia menilai bau di lokasi tersebut tidak terlalu menyengat dibandingkan sejumlah tempat pemrosesan akhir lainnya.
Meski begitu, kondisi bau bukan satu-satunya indikator untuk menilai keamanan timbunan sampah. Pemantauan tetap diperlukan untuk mengidentifikasi potensi panas berlebih, kemunculan asap, maupun indikasi kebakaran sejak dini.
Melalui penerapan sanitary landfill dan upaya pengendalian gas, DLH Kota Malang berupaya menjaga pengelolaan TPA Supit Urang tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap informasi yang muncul di lapangan juga penting untuk memastikan kondisi aktual serta mendukung upaya pencegahan risiko kebakaran. (Shin)
