Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/12/2024
CITILIVE

Dialog Nasional, Apeksi Membedah Rapermen DPMPTSP

tasniah
  • Mei 18, 2021
  • 2 min read
Dialog Nasional, Apeksi Membedah Rapermen DPMPTSP

BATU, Malangpost.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan jantung pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sekaligus Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam Dialog Nasional yang digelar secara Virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (18/5).

“DPMPTSP menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan di daerah dan keberhasilan reformasi bikrokrasi, serta menjadi pintu gerbang masuknya investasi,” kata Bima.

Permendagri DPMPTSP ini merupakan tindak lanjut dari UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi serta pembenahan dan kemudahan perijinan.

Baca juga : Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Batu Pimpin Apel Pagi

Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. H. Suhanjar Diantoro, M.Si mengatakan dengan adanya Permendagri DPMPTSP, akan dilakukan penyederhanaan birokrasi dan DPMPTSP harus berdiri sendiri.

“DPMPTSP ini harus berdiri sendiri, tidak dirumpunkan dengan yang lain. Karena ini adalah pintu gerbang investasi. Hal ini seperti yang disampaikan presiden yang fungsi utamanya adalah pengelolaan penanaman modal dan penataan perijinan,” kata Suhajar.

Perampingan Organisasi DPMPTSP

Nantinya, dalam organisasi DPMPTSP akan dilakukan perampingan menjadi kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perijinan. Perampingan ini dibagi dengan satu sub-bagian umum dibawah Sekretaris yang organisasinya dibawahi oleh Kepala Dinas.

Lebih lanjut, Suharto, menjelaskan, transisi jabatan dari struktural ke fungsional sedang dalam koordinasi dengan Kementrian PAN dan RB, diakomodir melalui Jabatan Fungsional yang sudah ada.

“Pola karir dan kenaikan pangkat pada masa transisi dari jabatan struktural ke fungsional akan diatur tersendiri dengan mempertimbangkan kepentingan ASN,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sepuluh Basis Pemilih yang Disasar Sosialisasi oleh Relawan Demokrasi Kab. Malang

Dialog Nasional ini turut diikuti Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, beserta SKPD terkait bersama dan juga Wali Kota dari seluruh Indonesia secara virtual.

(Sumber berita Diskominfo Kota Batu)