Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/09/2026
CITILIVE

Dandim 0833: Pembangunan Jembatan di Kota Malang Tak Berbasis Kuota

rifamahmudah
  • September 22, 2026
  • 2 min read
Dandim 0833: Pembangunan Jembatan di Kota Malang Tak Berbasis Kuota

CITILIVE,MALANG — Pembangunan jembatan melalui program TNI Angkatan Darat (AD) di Kota Malang tidak ditentukan berdasarkan kuota atau jumlah titik tertentu. Penentuan lokasi akan disesuaikan dengan kebutuhan warga dan kondisi jembatan di lapangan.

Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang Letkol Inf Dedy Azis mengatakan, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Klojen dan Blimbing telah masuk dalam pembahasan kebutuhan pembangunan maupun penanganan jembatan.

“Kalau di Malang kita tidak ada target, tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Dedy di Kota Malang, Senin (21/9/2026).

Menurut Dedy, Kodim 0833/Kota Malang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk memetakan lokasi yang membutuhkan pembangunan maupun perbaikan jembatan.

Pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk menentukan apakah suatu lokasi membutuhkan jembatan baru atau perbaikan terhadap jembatan yang sudah ada.

“Untuk itu kita diharapkan berkolaborasi dengan pemerintah kota, yaitu Dinas PUPR, untuk mengecek secara langsung di lapangan apakah ada kebutuhan jembatan untuk masyarakat, atau mungkin ada jembatan yang sudah kondisinya rusak untuk kita perbaiki atau kita bangun baru,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, pembangunan tahap VII ditargetkan mulai berjalan pada September 2026. Selanjutnya, tahap VIII akan dipersiapkan melalui pengajuan dan pencarian lokasi baru pada Oktober 2026.

Spesifikasi jembatan juga tidak dibuat seragam. Panjang, lebar, dan jenis konstruksi akan disesuaikan dengan kondisi medan serta kebutuhan pengguna.

“Panjang dan lebar jembatan kita menyesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat atau kondisi yang ada di lapangan,” jelasnya.

Berdasarkan pengajuan sementara, kebutuhan jembatan yang teridentifikasi memiliki panjang sekitar 30 hingga 50 meter. Konstruksinya akan disesuaikan dengan fungsi dan jenis kendaraan yang melintas.

Baca Juga:  PT CKS Hadirkan Dua PMI, Ini Kata Mereka

Untuk jembatan yang digunakan kendaraan roda empat, misalnya, konstruksi beton dapat diterapkan dengan memperhatikan kapasitas beban.

“Kalau misalnya memang untuk dilalui kendaraan roda empat, kita buat jembatan beton. Yang beton itu berarti bisa dilalui roda empat, tetapi ada kapasitas tertentu yang harus ditaati,” katanya.

Sementara itu, penggunaan jembatan gantung juga memiliki ketentuan kapasitas yang harus dipatuhi. Pembatasan tersebut berkaitan dengan keselamatan pengguna dan ketahanan konstruksi.

Secara nasional, program pembangunan jembatan TNI AD memiliki target sekitar 80.000 titik di berbagai wilayah Indonesia. Namun, target tersebut tidak secara otomatis menjadi kuota pembangunan di Kota Malang.

Dedy menegaskan, usulan dari masyarakat dan hasil pemetaan bersama Pemkot Malang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan maupun perbaikan jembatan.

Dengan mekanisme tersebut, program pembangunan jembatan di Kota Malang diarahkan pada titik yang dinilai benar-benar membutuhkan akses penghubung baru atau penanganan infrastruktur yang rusak. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *