BMKG Pantau 24 Jam Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Sebar hingga Jakarta dan Bengkulu
CITILIVE — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan pemantauan selama 24 jam terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda. Berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang menjangkau Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Sebaran abu vulkanik tersebut berdampak terhadap keselamatan penerbangan dan menyebabkan sejumlah bandara melakukan penyesuaian hingga penutupan sementara operasional.
Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta telah menerbitkan 18 Significant Meteorological Information (SIGMET) sejak erupsi awal terjadi pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB.
SIGMET merupakan informasi meteorologi penting bagi penerbangan yang memuat peringatan terhadap kondisi cuaca atau fenomena atmosfer yang dapat membahayakan keselamatan navigasi udara.

“Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat,” kata Andri.
Pada ketinggian hingga 20.000 kaki, abu vulkanik bergerak ke arah timur laut hingga selatan dan mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.
Sementara pada ketinggian hingga 50.000 kaki, sebaran abu bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, meliputi Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan hingga Samudra Hindia.
Sejumlah Bandara Sempat Ditutup
Dampak sebaran abu vulkanik turut memengaruhi operasional penerbangan. Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia pada 6 September 2026, sejumlah bandara sempat melakukan penutupan sementara.
Bandara yang terdampak antara lain Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung dan Budiarto Curug.
Penutupan sementara dilakukan melalui koordinasi antara otoritas bandara, BMKG, AirNav Indonesia, pengelola bandara serta unsur terkait dengan keselamatan penerbangan sebagai pertimbangan utama.
Kondisi operasional penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan ruang udara.
BMKG menyatakan penerbitan NOTAM menjadi bagian dari mekanisme penyampaian informasi mendesak terkait perubahan kondisi operasional dan potensi bahaya penerbangan. Informasi tersebut melengkapi peringatan Volcanic Ash Advisory dan SIGMET yang diterbitkan secara berkala.
BMKG: Belum Terdeteksi Anomali Muka Air Laut
Di tengah dampak erupsi terhadap atmosfer dan penerbangan, BMKG juga terus memantau kondisi laut di sekitar Selat Sunda.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Geofisika BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengatakan pemantauan melalui 20 sensor tsunami gauge hingga pukul 07.00 WIB belum menunjukkan adanya anomali muka air laut.
Analisis menggunakan teknologi High-Frequency Radar Array di Carita dan Tanjung Lesung juga menunjukkan probabilitas tsunami saat pemantauan berada pada tingkat rendah, di bawah 40 persen.
Tinggi gelombang laut pada saat itu tercatat berada di kisaran satu meter.
Selain itu, BMKG merekam fenomena sekunder berupa gangguan geomagnetik dan peningkatan aktivitas petir vulkanik.
Sensor di Lampung Selatan dan Serang mencatat gangguan geomagnetik yang berkaitan dengan peningkatan sambaran petir vulkanik dalam rentang 12 jam terakhir. Namun, intensitas gangguan tersebut disebut tidak sebesar saat letusan awal.
BMKG mengoptimalkan pemantauan terpadu berbasis berbagai instrumen selama 24 jam dan terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang pesisir Selat Sunda, diminta tetap meningkatkan kewaspadaan tanpa panik serta hanya mengikuti informasi resmi dari BMKG, Badan Geologi/PVMBG dan instansi pemerintah berwenang.
Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu sehingga masyarakat dan pengguna jasa penerbangan diminta terus memantau informasi terbaru dari otoritas terkait.
