Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
02/09/2026
CITILIVE

Belanja Kabupaten Malang Naik Rp247,58 Miliar, DPRD Minta Tambahan Anggaran Untuk Rakyat

Shinta lubis
  • September 2, 2026
  • 3 min read
Belanja Kabupaten Malang Naik Rp247,58 Miliar, DPRD Minta Tambahan Anggaran Untuk Rakyat

CITILIVE — Belanja daerah Kabupaten Malang dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diproyeksikan meningkat Rp247,58 miliar. DPRD Kabupaten Malang meminta tambahan anggaran tersebut tidak sekadar memperbesar belanja pemerintah, tetapi benar-benar menghasilkan dampak yang dirasakan langsung masyarakat.

Dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,722 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp247,58 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp4,474 triliun.

Kenaikan belanja itu menjadi salah satu sorotan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

DPRD menegaskan tambahan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur serta penguatan pelayanan sosial dasar.

Lima fraksi DPRD Kabupaten Malang, yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, serta PKS-Hanura-Demokrat, meminta pemerintah daerah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja.

Artinya, setiap tambahan anggaran harus memiliki target keluaran dan hasil yang jelas serta dapat diukur.

DPRD juga mempertanyakan seberapa besar kenaikan belanja Rp247,58 miliar tersebut benar-benar akan digunakan untuk belanja modal publik dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Tambahan anggaran, menurut DPRD, tidak seharusnya lebih banyak terserap untuk belanja operasi birokrasi yang bersifat rutin.

Sorotan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan APBD tidak boleh dipahami hanya sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Menurutnya, anggaran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan hanya kumpulan angka, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikelola, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat,” tegas Zulham dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Nadiem Sebut Milenial Harus Inovatif Dalam Menghadapi Ketidakpastian

DPRD menilai masyarakat tidak merasakan keberhasilan pemerintah melalui besarnya angka APBD maupun laporan realisasi anggaran.

Hasil pembangunan, menurut fraksi-fraksi DPRD, harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kondisi jalan dan infrastruktur, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, hingga terbukanya kesempatan kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Perubahan APBD 2026 diminta menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah benar-benar menyentuh persoalan konkret yang masih dihadapi masyarakat.

Di sektor ekonomi, tambahan belanja diharapkan mampu memberikan dorongan terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

Sementara di sektor pelayanan publik, DPRD meminta anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pemerataan pembangunan antarwilayah juga menjadi perhatian.

DPRD mengingatkan bahwa masyarakat tidak setiap hari membaca postur APBD. Namun, masyarakat dapat langsung menilai hasil penggunaan anggaran melalui kondisi fasilitas umum, akses jalan, sekolah, fasilitas kesehatan serta kualitas pelayanan pemerintah.

“Penghargaan mungkin dapat membanggakan pemerintah, tetapi hanya kesejahteraan rakyat yang mampu membahagiakan rakyat,” ujar Zulham.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi peringatan agar peningkatan belanja daerah tidak hanya menghasilkan pertumbuhan angka dalam APBD, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan hasil nyata.

DPRD meminta setiap rupiah tambahan belanja dalam Perubahan APBD 2026 memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang.

Pembahasan tersebut akan menjadi penentu arah penggunaan tambahan belanja Rp247,58 miliar yang kini menjadi perhatian DPRD.

Bagi DPRD, ujian utama Perubahan APBD 2026 bukan terletak pada seberapa besar kenaikan belanja daerah, melainkan pada seberapa jauh tambahan anggaran tersebut mampu menjawab persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pelayanan publik.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata Kota Batu Tingkatkan Promosi Jasa Akomodasi

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi berapa banyak rakyat yang merasakan perubahan,” pungkas Zulham.