Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/10/2024
CITILIVE

Bawaslu Malang Terima 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Selli
  • Oktober 21, 2024
  • 2 min read
Bawaslu Malang Terima 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

CITILIVE – (18/10/24) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menerima sebanyak 10 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam Pilkada 2024. Laporan tersebut berasal dari kedua pasangan calon yang bersaing di Pilkada Kabupaten Malang.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Allam Amrullah, menjelaskan bahwa laporan-laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa. “Dalam tahapan kampanye ini, kami sudah menerima 10 laporan dari masyarakat yang terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa dari kedua kubu,” ujarnya di Malang, Jumat.

Bawaslu saat ini masih mendalami laporan-laporan tersebut untuk memverifikasi kebenaran dugaan pelanggaran. Menurut Allam, kehati-hatian dalam proses penanganan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang bisa memicu permasalahan lebih lanjut. Hingga kini, tidak ada laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang atau money politic selama 24 hari masa kampanye berlangsung.

Dilansir dari Antara News, Allam menyatakan bahwa mereka berharap tidak ada laporan tambahan yang masuk hingga Pilkada 2024 selesai. Ia juga mengakui bahwa sering kali ada persepsi masyarakat yang menganggap suatu tindakan sebagai pelanggaran, meski sebenarnya belum tentu demikian.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Kabupaten Malang untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran selama Pilkada. “Kami terbuka untuk menerima laporan dan informasi, baik melalui media sosial maupun secara langsung, dengan menjaga kerahasiaan pelapor,” tambahnya.

Pilkada Kabupaten Malang tahun ini diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib, dan pasangan nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman. Masa kampanye dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024, dengan tahapan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. Proses penghitungan suara serta rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *