Apa Itu Sekolah Ramah Anak? Yuk Kenali di Sini!
Ketahui apa itu dan seperti apa Sekolah Ramah Anak
DIKSAR, MalangLive – Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Sayangnya, tidak sedikit terjadi kasus kekerasan, pelecehan, dan bully yang terjadi dalam lingkungan sekolah.
Untuk mencegah kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, baik dari pihak pendidik/staf kepada murid, dari pendidik/staf ke pendidik/staf lainnya, atau antar murid, diperlukan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang terus berupaya untuk mewujudkannya. Sebelumnya, Disdik Kota Malang bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan kegiatan deklarasi sekolah ramah anak secara serentak pada 25 April 2019 lalu.
Program Disdik Kota Malang ini diharapkan bisa memberikan hak anak tanpa diskriminasi, memberikan apresiasi berdasarkan potensi dan kompetensi anak, memberikan ruang, waktu, tempat, dan kegiatan untuk anak tumbuh dan berkembang dari sisi pertumbuhan fisik, kognisi, dan psikososialnya.
Dalam mewujudkannya, Disdik Kota Malang melakukan berbagai program kerja dengan pelibatan aktif lintas sektor.
Pengertian Sekolah Ramah Anak
UNICEF menggunakan istilah SRA untuk sekolah yang mendidik anak tentang persamaan gender, mendukung partisipasi anak, berperan aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta serta menciptakan lingkungan yang positif secara psikologis dan emosional bagi anak.
Dilansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2015, pengertian sekolah ramah anak adalah pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Sekolah juga harus mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, serta melindunginya dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan salah lainnya.
Program ini juga harus mendukung anak berpartisipasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan mereka di satuan pendidikan.
Tujuan Sekolah Ramah Anak
SRA merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.
Dengan program SRA, diharapkan kekerasan terhadap anak dan semua warga sekolah bisa dicegah serta menciptakan hubungan antara warga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas.
SRA diharapkan bisa menjadi tempat yang yang aman dan menyenangkan bagi siswa.
Selain itu, SRA juga bertujuan agar satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan anak. SRA juga bertujuan mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Prinsip dan konsep Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip dan konsep sekolah ramah anak yang bisa dikenali, di antaranya:
1. Bebas diskriminasi
SRA adalah sekolah yang menjamin kesempatan setiap anak sebagai peserta didik untuk menikmati hak mereka dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orangtuanya.
2. Kepentingan terbaik bagi anak
Program SRA yang berlandaskan pada kepentingan terbaik bagi anak menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.
3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
Prinsip SRA juga meliputi komitmen untuk menciptakan lingkungan yang hormat terhadap martabat anak, serta menjamin pengembangan secara holistik dan terintegrasi.
4. Menghormati pandangan anak
Dalam program SRA, setiap anak sebagai peserta didik bebas untuk mengekspresikan pandangannya dalam segala hal yang mempengaruhi mereka di lingkungan sekolah.
5. Pengelolaan yang baik
Institusi pendidikan harus menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, serta supremasi hukum di satuan pendidikan.
Komponen sekolah ramah anak
Penerapan SRA dilaksanakan dengan merujuk pada enam komponen yang memiliki peran penting, yaitu
1. Kebijakan sekolah ramah anak
Kebijakan sekolah ramah anak adalah komitmen suatu daerah dan institusi pendidikan untuk mewujudkan sekolah itu sendiri. Kebijakan ini ditunjukkan dalam bentuk deklarasi. Tidak hanya itu, komponen pertama ini juga mengharuskan SRA menganut perspektif anak.
2. Pendidikan dan tenaga kependidikan terlatih
Komponen berikutnya yaitu adanya pendidikan dan tenaga kependidikan terlatih tentang hak anak dan SRA. Setidaknya terdapat dua orang pendidik atau tenaga kependidikan yang terlatih dan konvensi hak anak (KHA).
3. Proses belajar ramah anak
Untuk mewujudkan SRA, sekolah perlu menciptakan proses belajar dan mengajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Selain itu, proses pendisiplinannya harus dilakukan tanpa tanpa unsur kekerasan dan merendahkan martabat anak.
4. Sarana dan prasarana ramah anak
SRA perlu memastikan bahwa sarana dan prasarana di sekolah tetap nyaman, aman, dan tidak membahayakan anak. Di antaranya adalah pemasangan rambu-rambu di tempat berbahaya, penumpulan ujung meja, toilet bersih dengan air yang mengalir, pencahayaan yang terjaga, dan sirkulasi udara yang baik.
5. Partisipasi anak
Komponen SRA selanjutnya adalah partisipasi anak. Anak-anak perlu dilibatkan dalam kegiatan perencanaan program dan tata tertib, pelaksanaan, serta evaluasi sekolah ramah anak. Anak berperan sebagai pengawal dari program ini dan peer educator (pendidik sebaya). Hal ini bertujuan agar siswa-siswi dapat merasa diakui dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah yang ramah siswa.
6. Partisipasi semua pihak
Tidak hanya pendidik dan peserta didik, Sekolah Ramah Anak juga perlu melibatkan orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pemangku kepentingan, dan alumni dalam mendukung program sekolah yang ramah untuk para siswa-siswi. Dukungan bisa berupa bantuan sarana dan prasaran atau ide-ide untuk mewujudkan sekolah ini.