6 Isu Rawan Korupsi di Pemda Dibahas Pemkot Malang di KPK, dari Pokir hingga Pendapatan Daerah

CITILIVE — Pemerintah Kota Malang menyampaikan enam isu rawan korupsi dalam audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkot Malang untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah melalui pendampingan langsung dari KPK.
Pertemuan diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin audiensi didampingi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, serta jajaran OPD strategis.
Enam isu yang disorot Pemkot Malang ke KPK RI antara lain:
1. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
2. Pengawasan terhadap proyek strategis daerah
3. Reformasi manajemen ASN
4. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh pengembang
5. Tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
6. Pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli
“Kami minta pendampingan dan supervisi KPK untuk mengawal enam titik rawan korupsi ini. Tujuannya jelas: mendorong reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas Wali Kota Wahyu.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak cukup hanya dengan sistem. Butuh pengawasan aktif dan integritas dari seluruh elemen, termasuk legislatif dan eksekutif. “Komitmen antikorupsi harus diwujudkan dalam tata kelola yang profesional, mulai dari perencanaan hingga pelayanan masyarakat. Integritas adalah harga mati,” tambahnya.
KPK RI menyambut positif langkah ini dan akan menindaklanjuti melalui supervisi teknis dan evaluasi periodik. Fokus pengawasan awal akan diarahkan pada peningkatan PAD dan penataan Pokir DPRD yang dinilai sebagai dua sektor berisiko tinggi.
Selain unsur pimpinan daerah, hadir pula dalam pertemuan ini Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, para Wakil Ketua DPRD, Inspektorat, Asisten Pemerintahan, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Kepala Daerah se-Indonesia dengan KPK di Yogyakarta, Maret lalu, yang menekankan pentingnya sinergi vertikal untuk pencegahan korupsi secara sistemik.
Dengan langkah ini, Kota Malang menegaskan komitmennya menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sejalan dengan prinsip good and clean governance. (Ab)