15 Kali Raih WTP, Wali Kota Wahyu Hidayat Tegaskan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Warga Kota Malang
CITILIVE,KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Pemkot Malang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Raihan kali ini terasa istimewa karena menjadi opini WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Malang.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Malang dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, opini WTP bukan sekadar simbol administratif ataupun pencapaian seremonial tahunan. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Malang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wahyu Hidayat.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, tepat sasaran, tepat manfaat, dan dapat dirasakan warga Kota Malang,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat, Pemkot Malang terus mendorong budaya pemerintahan yang terbuka dan disiplin dalam pengelolaan keuangan. Setiap perangkat daerah didorong bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Wahyu, capaian opini WTP selama 15 tahun berturut-turut juga menjadi bentuk kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Malang tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting agar tata kelola pemerintahan di Kota Malang semakin baik,” katanya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan tata kelola keuangan yang sehat, Pemkot Malang optimistis mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Kota Malang di masa mendatang. (Shin)
