Lirik Diubah Bernuansa Vulgar, Icha Chellow dan Mala Agatha Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi
SPOTLIVE – Kontroversi yang menyeret penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow dan penyanyi dangdut Mala Agatha memasuki babak baru. Keduanya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah video parodi lagu “Gapapa” dengan lirik yang diubah menjadi bernuansa vulgar dan berkonotasi seksual menuai kecaman publik hingga berujung laporan ke kepolisian.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah pada Selasa (14/7/2026). Dalam video itu, Icha Chellow dan Mala Agatha meminta maaf kepada masyarakat, pencipta lagu, penyanyi asli Anisa Bahar, serta seluruh pihak yang merasa dirugikan atas konten yang mereka buat.
Keduanya mengaku tidak memiliki niat untuk menghina ataupun merendahkan pihak mana pun. Mereka juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam memproduksi konten di media sosial agar tidak kembali menimbulkan polemik.
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan keduanya ke Polrestabes Surabaya.
Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, mengatakan laporan pengaduan masyarakat (dumas) tersebut telah dilayangkan pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, perubahan lirik lagu dinilai tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga berpotensi merugikan pencipta maupun penyanyi lagu asli.
“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami sampaikan ke Polrestabes Surabaya. Selain Icha Chellow, kami juga melaporkan Mala Agatha karena konten tersebut dianggap tidak pantas dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Baihaqi Akbar.
Sebelumnya, video yang menampilkan kedua penyanyi tersebut viral di berbagai platform media sosial. Lirik lagu milik Anisa Bahar diubah menjadi kalimat-kalimat yang mengandung unsur vulgar dan seksual sehingga memicu gelombang kritik dari warganet.
Tidak sedikit netizen menilai konten tersebut telah melewati batas kepatutan, terlebih karena mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Polemik semakin meluas setelah muncul desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut.
Meski telah menyampaikan permohonan maaf, respons publik masih beragam. Sebagian masyarakat mengapresiasi langkah klarifikasi tersebut, namun tidak sedikit yang menilai permintaan maaf itu terlambat dan berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, laporan pengaduan masyarakat yang diajukan ke Polrestabes Surabaya masih menunggu tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku
