UM Siapkan Pendampingan 17 Sekolah Unggulan di Kabupaten Malang, Perkuat Mutu dan Karakter Siswa
SMARTLIVE,MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) memastikan akan melanjutkan pendampingan terhadap 17 Sekolah Unggulan di Kabupaten Malang pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, pengembangan karakter siswa, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam evaluasi Program Sekolah Unggulan yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Malang. Hasil evaluasi menunjukkan program yang berjalan sejak 2025 telah memberikan perkembangan positif dan akan diperkuat melalui penyempurnaan tata kelola, regulasi, serta sistem pendampingan berkelanjutan.
Sebanyak 17 sekolah yang akan mendapat pembinaan terdiri dari tujuh sekolah dasar (SD) dan sepuluh sekolah menengah pertama (SMP) yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Unggulan Kabupaten Malang.

Rektor UM menegaskan keberhasilan Program Sekolah Unggulan tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga penguatan karakter peserta didik, literasi digital, kreativitas, serta kemampuan multitalenta yang dibutuhkan pada masa depan.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan seluruh sekolah memperoleh pendampingan yang terukur.
“Payung hukum yang kuat menjadi kunci keberlanjutan program. Jika terjadi efisiensi anggaran, pendampingan tetap dapat dilakukan melalui sistem daring agar peningkatan mutu pendidikan terus berjalan,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, UM juga merekomendasikan penguatan sistem pendampingan sekolah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan, hingga penyempurnaan mekanisme pengelolaan Sekolah Unggulan.
Sejumlah rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Malang melalui penetapan Keputusan Bupati tentang Sekolah Unggulan serta pengintegrasian program ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan Rencana Strategis Dinas Pendidikan 2025–2029.
Wakil Rektor I UM menilai Sekolah Unggulan harus memiliki identitas yang jelas dibanding sekolah reguler. Karena itu, diperlukan petunjuk teknis yang mengatur sistem penerimaan peserta didik, pengelolaan kelas, hingga indikator keberhasilan program.
“Sekolah Unggulan harus memiliki karakteristik yang kuat agar tujuan pembentukannya benar-benar tercapai,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menyusun petunjuk teknis operasional yang mencakup manajemen kelas, sistem mutasi guru, hingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sementara itu, UM menyiapkan infrastruktur pendampingan berbasis digital untuk memastikan proses pembinaan tetap berjalan efektif di tengah kemungkinan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Melalui penguatan kerja sama antara UM dan Pemerintah Kabupaten Malang, Program Sekolah Unggulan diharapkan mampu menjadi model transformasi pendidikan yang tidak hanya menghasilkan prestasi akademik, tetapi juga mencetak generasi berkarakter, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Shin)
