Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/06/2026
SMARTLIVE

SPMB Kota Malang Mulai Ricuh, Ribuan Berkas Tertahan Gara-Gara Data Domisili Tak Sinkron

rifamahmudah
  • Juni 8, 2026
  • 2 min read
SPMB Kota Malang Mulai Ricuh, Ribuan Berkas Tertahan Gara-Gara Data Domisili Tak Sinkron

MALANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Kota Malang mulai diwarnai persoalan administrasi. Ribuan berkas calon siswa SD dan SMP negeri dilaporkan tertahan akibat ketidaksesuaian data domisili antara Kartu Keluarga (KK) dan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat sekitar 2.000 berkas masih antre verifikasi karena masalah sinkronisasi data alamat. Kondisi tersebut membuat Posko Pengaduan SPMB dipadati orang tua siswa sejak hari pertama pendaftaran dibuka.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, mengatakan mayoritas aduan berasal dari perbedaan alamat pada KK dengan data yang tercatat di Dapodik sekolah asal.

“Permasalahan yang paling banyak muncul adalah alamat di KK tidak sama dengan data di Dapodik. Padahal sistem mengambil data dari Dapodik,” ujar Muflikh, Senin (8/6/2026).

Akibat persoalan tersebut, banyak calon peserta didik belum bisa melanjutkan proses pendaftaran jalur domisili meski telah mengunggah dokumen administrasi.

Disdikbud Kota Malang menegaskan proses verifikasi dilakukan ketat untuk mencegah manipulasi data domisili demi masuk sekolah favorit. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap riwayat perpindahan KK yang dinilai mencurigakan menjelang pelaksanaan SPMB.

“Kami cek KK lama dan KK baru. Kalau hanya satu anak yang dipindahkan alamatnya, itu tidak bisa diakomodir. Tapi kalau perpindahan satu keluarga secara keseluruhan, baru bisa diproses,” tegasnya.

Selain masalah domisili, sejumlah orang tua juga mengeluhkan lambatnya proses verifikasi sistem daring karena tingginya jumlah pendaftar dalam waktu bersamaan.

Disdikbud memastikan seluruh sekolah negeri di Kota Malang telah membuka layanan bantuan dan pengaduan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi selama proses SPMB berlangsung.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas titipan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada calo maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:  62% Wisudawan UIN Malang Berpredikat Cumlaude

SPMB Kota Malang 2026 sendiri dibuka mulai 8 hingga 10 Juni 2026 melalui sistem daring dengan jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik dan non-akademik. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 12 Juni 2026.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *