MALANG, malangpost.id – Nasib kelanjutan kompetisi extraordinary Liga 1 2020, yang dijadwalkan berputar awal November 2020 mendatang, masih belum ada kepastian. Bola kini ada di tangan trio pengambil keputusan, terkait lanjut tidaknya kompetisi di tengah pandemi virus corona. Yakni Ketum PSSI, Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Kepala BNPB-Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo.
‘’Terkait nasib kelanjutan kompetisi Liga 1 2020 dan juga Liga 2 2020, baru kami putuskan pada rapat antara PSSI dan PT LIB, bersama manajer-manajer tim Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Selasa (13/10). Soal fixed atau tidaknya kompetisi, akan ditetapkan PT LIB. Atau kapan kelanjutan pastinya, semua setelah kita ketahui dari hasil pertemuan. Ditunggu saja keputusan finalnya besok (hari ini, Red.),’’ ujar Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, Senin (12/10) siang kemarin.
Arema FC menyiapkan rencana cadangan
Belum adanya kepastian kelanjutan Liga 1 2020, dalam keadaan luar biasa, manajemen Arema FC justru sudah ancang-ancang menyiapkan siasat, terkait finansial apabila kompetisi putus di tengah jalan, alias dihentikan.
General manager PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Ruddy Widodo salah satunya bakal berpihak pada pasal khusus, dalam rekontrak baru yang telah ditandatangani 27 pemain dan lima orang dari jajaran pelatih, pada Agustus dan September.
‘’Ini jika kompetisi Liga 1 2020 tak bisa dilanjutkan, karena pandemi Covid-19, ada pasal khusus ketika penandatangan rekontrak baru. Antara pemain dan pelatih dengan manajemen. Salah satu poin, mengatur apabila kompetisi tidak bisa digelar karena kondisi force majeure. Maka nilai atau besar gaji bulanan terakhir para pemain dan pelatih, akan disesuaikan dengan surat keputusan terbaru dari PSSI,’’ jelas Ruddy Widodo.
Berakhir sebelum dimulai
Liga 1 2020 sendiri, terhenti 16 Maret. Baru menuntaskan tiga pekan laga atau 25 dari total 306 laga. Gara-gara mulai mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air, hingga tujuh bulan terakhir saat ini.
Serta merta Ketum PSSI, Mochamad Iriawan menerbitkan dua surat keputusan. Yakni SKEP/48/III/2020 mengatur besaran gaji para pemain, pelatih dan staf ofisial sebesar 25 persen.
Kemudian terbit juga SKEP/53/VI/2020, yang meluluskan semua klub melakukan rekontrak dengan besaran gaji 50 persen. Mulai diterapkan atau dibayarkan sebulan sebelum kick-off lanjutan Liga 1 2020 hingga akhir kompetisi. Ada juga pasal lainnya, dalam rekontrak baru yang sudah ditandatangani semua pemain dan jajaran pelatih. Yakni tentang kewajiban mereka, melakukan negosiasi jika lanjutan Liga 1 2020 dihentikan.
‘’Terkait negosiasi juga sudah diatur dalam rekontrak baru, yang ditandatangani pelatih dan pemain. Jadi intinya, ada atau tidak ada perintah dari PSSI lewat surat keputusan, nantinya jika kompetisi dihentikan, kami tetap akan bernegosiasi,’’ tegas Ruddy Widodo. (act/rdt)
Komposisi Gaji Pemain dan Pelatih
SKEP/48/III/2020
1. Maret 2020 (25 persen)
2. April 2020 (25 persen)
3. Mei 2020 (25 persen)
4. Juni 2020 (25 persen)
5. Juli 2020 (25 persen)
6. Agustus 2020 (25 persen)
7. September 2020 (25 persen)
SKEP/53/VI/2020 (jika Liga 1 2020 mulai November 2020)
1. Oktober 2020 (50 persen)
2. November 2020 (50 persen)
3. Desember 2020 (50 persen)
4. Januari 2021 (50 persen)
5. Februari2021 (50 persen)
6. Maret 2021 (50 persen)