Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
SMARTLIVE

Wali Kota Beri Lampu Hijau Kuliah Tatap Muka, Begini Syarat yang Wajib Kampus Lakukan

wahyu_setiawan
  • Oktober 19, 2021
  • 2 min read
Wali Kota Beri Lampu Hijau Kuliah Tatap Muka, Begini Syarat yang Wajib Kampus Lakukan

KAMPUS, Malangpost.id – Kampus di Kota Malang telah mendapatkan lampau hijau untuk menjalankan kuliah tatap muka terbatas.

Namun menurut Sutiaji, Wali Kota Malang, kuliah tatap muka tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Sedangkan untuk kapasitas mahasiswa per kelasnya adalah 50% dari total kapasitas masing-masing kelas. Hal ini didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Ia juga menyampaikan syarat lain yang wajib terpenuhi, yakni mahasiswa minimal harus sudah selesai vaksin dosis pertama untuk mengikuti kuliah tatap muka.

“Mereka diupayakan sudah dua kali vaksin, minimal sekali. Nanti harus diteruskan oleh perguruan tinggi untuk vaksin ke dua. Termasuk saat wisuda,” ujar Sutiaji.

Sementara itu, bagi mahasiswa luar daerah/kota, dirinya menghimbau agar mereka menunjukkan hasil swab PCR negatif. Jadi bukan swab antigen.

Hal tersebut bertujuan untuk minimalisir risiko penyebaran Covid-19, terutama di area kampus yang ada di wilayah Kota Malang.

“Syaratnya tetap, selain itu pakai aplikasi Peduli Lindungi juga,” imbuhnya.

Sutiaji menyampaikan, sudah ada beberapa universitas yang telah mengajukan pelaksanaan kuliah tatap muka terbatas.

Sebab itu, pihaknya langsung mengajukan izin kepada Kemendagri untuk kampus yang ingin melalukan perkuliahan terbatas tersebut.

“Kami tetap berkirim surat kepada Kemendagri, bahwa ada beberapa pengajuan,” tuturnya.

Kini kata Sutiaji, juga sudah ada beberapa universitas di Kota Malang yang menggelar perkuliahan tatap muka terbatas dengan sistem hybrid (gabungan luring dan daring).