Vaksin Bagi Pelajar Jenjang SD dan SMP Kota Malang Ditargetkan Tuntas Bulan Oktober
DIKSAR, Malangpost.id – Dalam rangka pemberian vaksin Covid-19 bagi pelajar usia minimal 12 di jenjang SD dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menargetkan Oktober 2021 mendatang seluruh pelajar sudah mendapatkan vaksin.
“Kami berharap dan berupaya maksimal. Agar Oktober 2021 seluruh peserta didik yang berusia minimal 12 tahun, telah mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku,” ujar Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana
Hal tersebut, lanjutnya agar ketika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diperbolehkan, Kota Malang sudah siap melaksanakan PTM di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk mengakomodir keinginan berbagai pihak, khususnya guru, siswa, termasuk orang tua yang menginginkan PTM.
Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi itu, pihaknya diketahui tengah melaksanakan berbagai langkah. Pertama melakukan koordinasi internal dengan Sekretaris Dikbud serta jajaran Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
“Data jumlah pelajar yang berusia 12 tahun harus mutlak kita miliki dan wajib valid. Sehingga dapat menjadi acuan pengajuan dilakukannya vaksin pada pelajar,” imbuh Suwarjana
Guna mendapatkan data jumlah pelajar usia minimal 12 tahun ke atas. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intens bersama jajaran Kepala Sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Malang.
Kemudian dimatangkan dengan koordinasi bersam Ketua K3S, Ketua MKKS serta jajaran Poltekes Kemenkes Kota Malang yang nantinya akan menjadi salah satu mitra pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 pada pelajar di Kota Malang.