UM Teken Perjanjian Kinerja 2026, Fakultas Ilmu Pendidikan Raih Juara Umum AKU 2025
SMARTLIVE,MALANG — Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sekaligus Anugerah Kinerja Unggul (AKU) UM 2025 di Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari rektorat, dekan, hingga kepala program studi.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh pimpinan unit kerja sebagai bentuk komitmen terhadap target dan capaian kinerja tahun 2026. Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif.
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya tanda tangan, melainkan pernyataan komitmen, tanggung jawab, dan tanggung jawab konstitusional bagi kepentingan bersama,” ujar Hariyono saat membuka kegiatan.
Menurutnya, perjanjian kinerja 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap unit kerja memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi UM sebagai perguruan tinggi unggul.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UM Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh unit kerja dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program universitas.
“Kami berharap di tahun 2026 dapat menjalankan orkestrasi kerja yang dinanti, dengan sinergi dan kolaborasi yang terjaga,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, UM juga memberikan Anugerah Kinerja Unggul (AKU) UM 2025 sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja terbaik selama satu tahun terakhir. Penghargaan diberikan kepada program studi, departemen, dan fakultas berdasarkan sejumlah indikator penilaian.
AKU UM 2025 mencakup juara I hingga III pada tingkat program studi jenjang Sarjana hingga Doktor serta tingkat departemen. Sementara pada tingkat fakultas, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, di antaranya Cakra Reputasi dan Kemitraan Global, Cakra Inovasi Pendidikan, Cakra Keberlanjutan dan SDGs, serta beberapa kategori lainnya.
Adapun Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ditetapkan sebagai Juara Umum AKU UM 2025. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi tertinggi atas capaian kinerja fakultas yang dinilai unggul, konsisten, dan menyeluruh di seluruh unit kerja.
Melalui kegiatan ini, UM menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan. Selain sebagai ajang evaluasi dan apresiasi, penandatanganan perjanjian kinerja dan AKU UM 2025 juga menjadi penguatan komitmen bersama untuk mencapai target dan program strategis universitas ke depan. (Shin)
